MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Keberadaan truk yang melebihi kapasitas, atau disebut Over Dimension dan Overload (ODOL) kerap meresahkan masyarakat. Pasalnya, truk ODOL sering membuat kemacetan lantaran melakukan parkir sembarangan.
Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sulawesi Selatan, Bahar menegaskan akan melakukan penertiban di jalur yang kerap menjadi tongkrongan truk ODOL.
Kata dia, pengawasan akan lebih massif lagi dilakukan jelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru). “Kelancaran arus lalu lintas pada momen libur Nataru menjadi perhatian kami,” ucapnya.
Pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian, Dishub Sulsel dan Dishub kabupaten/kota dalam melakukan penertiba.
Ia juga mengimbau kepada Stakeholder terkait, secara khusus yang bertugas menyangkut perizinan untuk melakukan pemuatan untuk teliti dalam memberikan izin KIR untuk melakukan perjalanan dengan kondisi sesuai dengan SOP.
“Di kabupaten dan kota juga diharapkan jangan memberikan uji KIR pada kendaraan melebihi kapasitas (ODOL) tersebut,” tegasnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://rakyatsulsel.fajar.co.id/2023/12/13/bptd-kelas-ii-sulsel-bakal-tertibkan-truk-odol/
Salam,
Divisi Informasi