JAKARTA, KOMPAS.com – Guna menekan peredaran truk yang over dimension dan over loading alias ODOL, pengamat transportasi dari Universitas Katolik Soegijapranata (Unika), Djoko Setijowarno, meminta ada penanganan serius dari pemerintah.
Selain dari segi hukum, hal terpenting lainnya juga dari segi pengawasan, yakni melalui penanganan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau jembatan timbang.
Menurut Djoko, UPPKB dengan alat penimbangan yang dipasang secara tetap dapat terletak pada kawasan industri, sentra produksi, pelabuhan, jalan tol, dan lokasi strategis lainnya. Namun saat ini baru hanya di jalan nasional, tol, dan pelabuhan.
“Sementara di sentra produksi dan kawasan industri belum dilakukan. Alangkah baiknya, jika Menteri Perindustrian (Menperin) menyegerakan keberadaan UPPKB di sentra produksi dan kawasan industri, ketimbang meminta pelambatan kebijakan bebas ODOL,” ujar Djoko dalam keterangan resminya, Minggu (23/2/2020).
Djoko menjelaskan, sebelumnya Direktur Prasarana Ditjenhubdat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Risal Wasal, mengatakan ada lima konsep peningkatan prasarana untuk UPPKB. Mulai dari transparan, lebih rapih dan bersih, terang benderang, informatif, serta lebih selamat dan aman.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://otomotif.kompas.com/read/2020/02/24/134200515/cegah-odol-pengamat-minta-ada-jembatan-timbang-di-kawasan-industri
Salam,
Divisi Informasi