Berita Daerah – Jabodetabek) Kementerian BUMN telah menyetujui PT Pelindo II (Persero) untuk melakukan renegosiasi perpanjangan kontrak kerja sama dengan PT Jakarta International Container Terminal (JICT) yaitu dengan cara menaikkan kepemilikan sahamnya.
Menteri BUMN Dahlan Iskan di Jakarta, Kamis (17/7) mengatakan jika usulan dari direksi Pelindo untuk melakukan renegosiasi akan pihaknya dukung akan tetapi dengan catatan Pelindo haru dapat meningkatkan kepemilikan saham menjadi mayoritas di atas 51 persen. Upaya renegosiasi dengan meningkatkan kepemilikan saham tersebut dinilai dapat meningkatkan pendapatan bagi Pelindo.
Dengan menaikkan kepemilikan saham menjadi mayoritas atau diatas 51 persen maka akan meningkatkan keterbukaan dan keuntungan dari pengelolaan JICT menjadi lebih baik dari saat ini. Untuk waktu perpanjangan kontrak kerja sama ini diharapkan untuk secepatnya dapat dilakukan dan harus lebih bagus dari kontrak kerja sama pada proyek pembangunan peti kemas Kalibaru Tanjung Priok atau Container Terminal New Priok antara Pelindo dengan Mitsui.
Pada saat ini Kementerian BUMN selaku kuasa pemegang saham Pelindo II juga sedang mengkaji usulan renegosiasi kontrak tersebut dengan meminta pertimbangan kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dan Kejaksaan Agung. Sementara itu JICT merupakan pelayanan bongkar muat petikemas baik ekspor maupun impor di Pelabuhan Tanjung Priok.
Pelindo yang merupakan Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di bidang jasa kepelabuhan dinilai memiliki peran yang penting bagi Indonesia sebagai negara kepulauan. Hal ini didukung dari letak Indonesia yang sangat strategis yaitu berada di persilangan rute perdagangan dunia sehingga peran pelabuhan sangat besar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi maupun mobilitas sosial dan perdagangan. Oleh karena itu Pelindo memiliki peran penting bagi Indonesia dalam menjalankan roda perekonomian negara.
Sumber dan berita selengkapnya:
http://beritadaerah.com/2014/07/18/dahlan-pelindo-harus-jadi-mayoritas-di-jict/