Oleh: Setijadi | Chairman at Supply Chain Indonesia
Kenaikan tarif listrik akan mempengaruhi biaya operasional perusahaan-perusahaan di sektor logistik. Dampak kenaikan tarif listrik tergantung dari jenis perusahaan tersebut.
Bagi perusahaan jasa pergudangan (warehousing), kenaikan tarif listrik akan mempengaruhi biaya operasional pergudangan, terutama untuk penerangan dan sumber daya material handling equipment (MHE). Biaya listrik rata-rata sekitar 10%-12% dari total biaya operasional pergudangan. Persentase biaya listrik ini akan semakin besar jika perusahaan tadi banyak mengoperasikan cold storage.
Bagi perusahaan transportasi, kenaikan tarif listrik tidak banyak mempengaruhi biaya operasional, hanya mempengaruhi biaya kantor. Kenaikan tarif listrik akan mempengaruhi biaya operasional apabila perusahaan mengoperasikan container reefer.
Selanjutnya, kenaikan biaya operasional logistik akibat kenaikan tarif listrik akan berdampak terhadap harga produk. Dampak kenaikan ini beragam antara lain tergantung jenis bahan bakunya. Dampak kenaikan akan cukup signifikan, misalnya untuk produk yang menggunakan cold chain.