Bisnis.com, BATAM – Rencana kenaikan tarif bongkar muat kontainer di Pelabuhan Batuampar pada 15 Juli mendatang mendapat penolakan keras dari kalangan pebisnis di Batam. Sebanyak delapan asosiasi pengusaha terbesar di Kepulauan Riau (Kepri), khususnya Batam mengutarakan pernyataan sikap resmi terhadap persoalan tersebut, dan akan melaporkannya ke pemerintah pusat.
Adapun delapan asosiasi pengusaha tersebut yakni Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kepri, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepri dan Apindo Batam, Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Lepas Pantai Indonesia (Iperindo) Kepri, Batam Shipyard Offshore Association (BSOA), Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kepri, Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Kepri, dan Forum Pengusaha Pribumi Indonesia (FORPPI) Batam.
Ketua Kadin Kepri, Achmad Makruf Maulana mengatakan, bahwa kenaikan tarif bongkar muat akan membuat tarif logistik di Batam, yang sudah mahal akan menjadi lebih mahal lagi. “Sehingga membuat industri di Batam tidak kompetitif dan biaya hidup semakin mahal,” ungkapnya di Kabil, Batam, Senin (10/7/2023).
Selanjutnya, menolak rencana BP Batam untuk menaikkan tarif dana bagi usaha dari perusahaan bongkar muat (PBM) kepada BP Batam, dari sebelumnya 11 persen menjadi 20 persen.
“Kenaikan jasa kepelabuhanan yang diterima BP Batam ini akan membuat seluruh barang yang melewati Pelabuhan Batuampar akan mengalami kenaikan, termasuk kebutuhan pokok masyarakat,” katanya.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://sumatra.bisnis.com/read/20230710/534/1673454/8-asosiasi-tolak-kenaikan-tarif-bongkar-muat-di-batam
Salam,
Divisi Informasi