JAKARTA (BeritaTrans.com)–Kementerian Perhubungan (Kemhub) terus meningkatkan pelayanan dengan mempermudah melalui deregulasi beberapa peraturan.
“Saat ini sudah 10 peraturan yang dideregulasi, sisanya 20 masih dalam proses,” jelas Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Jakarta, Rabu (16/11/2016).
Dari 30 peraturan yang dideregulasi, menurut Budi Karya, kebanyakan terkait dengan Perhubungan Laut, mulai dari perizinan dan lain sebagainya.
Budi Karya mencontohkan, peraturan tentang kapal. Itu akan dideregulasi, sehingga bisa kontrak kerja sama lima tahun, dari biasanya yang hanya satu tahun.
“Dengan adanya deregulasi ini, swasta menjadi lebih memiliki kesempatan untuk investasi,” kata Budi Karya.
Sumber dan berita selengkapnya:
http://beritatrans.com/2016/
Salam,