Rencana pemerintah untuk menderegulasi sejumlah paket kebijakan di sektor logistik ternyata tidak main-main. Salah satu buktinya, Kementerian Koordinator bidang Perekonomian mengumpulkan aspirasi semua pemangku kepentingan di sektor logistik.
Asisten Deputi Pengembangan Logistik Nasional Kemenko bidang Perekonomian Erwin Raza mengatakan akan ada sejumlah deregulasi untuk Paket Kebijakan Ekonomi I-XIII yang sudah diluncurkan pemerintah.
Beberapa paket yang terkait dengan sektor logistik tertuang dalam Paket Kebijakan Ekonomi I, VIII, IX, dan XI.
Erwin menegaskan perusahaan pelayaran yang tergabung dalam Indonesia National Shipowners’ Association (INSA) juga meminta ada rasionalisasi jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Kementerian Perhubungan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No. 15/2016.
Perusahaan pelayaran berpendapat tarif baru PNBP sangat membenani pelaku usaha karena beberapa alasan. Salah satunya terdapat pengenaan tarif yang tidak ada layanannya yang seharusnya tidak perlu dipungut biaya atau no service, no pay.
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak Jumat, 18 November 2016.
Salam,
Divisi Informasi