KUALA KAPUAS/tabengan.com – Jembatan timbang menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) karena fungsinya sangat strategis bagi pembangunan infrastruktur di daerah. Namun, semenjak kewenangan mengenai pengelolaannya diambil alih oleh pemerintah pusat, beberapa di antaranya tidak beroperasi. Salah satunya, Jembatan Timbang di Kabupaten Kapuas, Minggu (5/1).
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng Yulindra Dedy mengakui hal tersebut. Yulindra mengatakan memang pihaknya saat ini tidak dapat berbuat banyak karena kewenangan dalam pengelolaan jembatan timbang saat ini sepenuhnya ada di tangan pusat.
“Pengelolaan jembatan timbang itu sepenuhnya diambil oleh pemerintah pusat, bukan lagi di provinsi. Di sini aktivitas, pengoperasian dan sebagainya itu semua ranah kewenangannya di pemerintah pusat,” ujar Yulindra saat dikonfirmasi Tabengan di ruang kerjanya, Senin (6/1).
Yulindra menambahkan, saat ini pihaknya hanya menunggu laporan dari masyarakat jika ada kendaraan-kendaraan besar yang muatannya melebihi tonase yang tidak sesuai standar Perda.
“Kalaupun kita mau turun ke lapangan sifatnya sudah tim terpadu. Kalau memang ada laporan dari masyarakat ternyata banyak kendaraan yang melebihi tonase, mungkin kita bisa menyurati. Sekarang sudah ada Balai Jalan di Kementerian Perhubungan RI berkantor di Kalteng, di Palangka Raya, di Terminal WA Gara, namanya BPTJ (Balai Pengelola Transportasi Jalan) Wilayah 16,” jelasnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.tabengan.com/bacaberita/30320/diambil-alih-pusat-jembatan-timbang-kapuas-tidak-berfungsi/
Salam,
Divisi Informasi