Bisnis.com, JAKARTA – Truk angkuran yang melanggar dimensi dan muatan atau over load over dimension (ODOL) sudah lama berseliweran sejak 20 tahun lalu atau sudah menjadi ‘hegemoni’ di jalanan.
Kehadirannya dinikmati oleh pengusaha, khususnya pemilik barang walaupun melanggar aturan. Secara tidak langsung, sebagian pihak meyakini truk ODOL juga berperan menjaga tarif logistik dan kestabilan harga produk.
Seperti diketahui, pemerintah sudah memulai gerakan Zero ODOL sejak 2018. Namun, penerapannya mengalami pasang surut terlebih saat adanya penolakan dari berbagai pihak.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) selaku pemangku kebijakan memang belum secara tegas memastikan kapan Indonesia Zero ODOL 2023 bakal mulai diterapkan.
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan bahwa kebijakan tersebut masih belum diterima sepenuhnya oleh industri dan dunia usaha. Apalagi, ada risiko efek rambatan pada penaikan harga barang jika truk ODOL dilarang beroperasi sepenuhnya.
Dia menuturkan ada kemungkinan penerapan kebijakan tersebut akan dilakukan secara bertahap, kendati sebelumnya kebijakan Zero ODOL ingin diterapkan pada Januari 2023.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://m.bisnis.com/amp/read/20221128/98/1602873/dilema-menundukkan-hegemoni-truk-odol-di-jalanan
Salam,
Divisi Informasi