RAKYATCIREBON.ID, CIREBON – Operasi gabungan yang melibatkan Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, PT Astra Tol, Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Jabar, dan Corp Polisi Militer (CPM) berhasil mengamankan puluhan kendaraan yang beroperasi melebihi batas kewajaran.
Razia yang dilakukan pada Kamis, 6 Juni 2024, di Pintu Tol Palimanan Kabupaten Cirebon ini menargetkan kendaraan over dimensi dan over load (ODOL), sebagai upaya menegakkan aturan lalu lintas dan meningkatkan keselamatan jalan.
Operasi ini bertujuan untuk menjaga kondisi geometris jalan dan mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas serta tingkat fatalitasnya atau case fatality rate (CFR), yakni perbandingan antara jumlah korban meninggal dunia dengan jumlah kejadian kecelakaan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon, Hilman Firmansyah, S.T., mengungkapkan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pengusaha dan pengemudi angkutan barang yang melanggar aturan.
“Dengan razia ini, kami berharap para pengusaha dan pengemudi lebih sadar akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar Hilman, yang didampingi oleh Kepala Bidang Keselamatan serta anggota tim uji kendaraan.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://rakyatcirebon.disway.id/read/656839/dishub-ringkus-puluhan-kendaraan-nakal-melebihi-muatan
Salam,
Divisi Informasi