Jatim Newsroom – Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) terus berupaya meningkatkan kualitas produk KUKM dan mendukung percepatan sertifikasi halal bagi usaha mikro dan kecil.
Khususnya, fasilitasi sertifikasi halal UMKM di Jawa Timur baik secara self declare maupun regular melalui kegiatan Sosialisasi Regulasi Halal Self Declare di Ruang Aria Wiriaatmadja Diskop UKM Jatim.
Mengutip laman Diskop UKM Jatim Rabu (24/4/2024), kegiatan ini bertujuan untuk memberikan wawasan serta penguatan dan pertumbuhan ekosistem halal yang mendorong tumbuh kembang industri halal di Jawa Timur.
Dalam kegiatan yang dihadiri oleh lebih kurang 50 pelaku KUKM ini, Kepala Diskop UKM Jatim, Andromeda Qomariah mengatakan permasalahan UMKM dalam menghadapi persaingan usaha semakin ketat dan berat.
“Mengacu pada UU nomor 33 tahun 2014 khususnya pasal 14 menyatakan produk yang akan diedar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal, maka salah satu kebijakan pemerintah adalah menggratiskan biaya pengurusan sertifikasi halal UMKM dengan cara self declare,” kata Andromeda.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://kominfo.jatimprov.go.id/berita/diskop-ukm-jatim-terus-dukung-percepatan-sertifikasi-halal
Salam,
Divisi Informasi