KBRN,Ambon: Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Maluku, memiliki tugas mendorong pelaku usaha sektor industri untuk menggunakan aplikasi SIINas atau Sistem Informasi Industri Nasional.
Menurut Kepala Disperindag Provinsi Maluku, Yahya Kotta, Sistem Informasi Industri Nasional yang dibangun oleh Kementerian Perindustrian, punya tujuan dari menyediakan basis data pembangunan, bahan analisis kebijakan, memberikan acuan pelaksanaan dan pedoman dalam penyelenggaraan tata kelola data,hingga menjadi rujukan utama data dan sistem statistik nasional.
Selain itu, untuk mendukung pembangunan daerah bidang industri yang mana agar pemanfaatan sumber daya yang dimiliki daerah untuk peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat di Maluku.
“Namun, Sistem Informasi Industri Nasional tidak serta merta di implementasikan begitu saja kepada para pelaku industri, tetapi diberikan sosialisasi terlebih dahulu dan sosialisasi sudah kami lakukan. Ini bertahap,”ungkap Yahya, Senin (1/7/2024)
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.rri.co.id/umkm/796001/disperindag-dukung-pelaku-usaha-gunakan-sistem-informasi-industri-nasional
Salam,
Divisi Informasi