JAKARTA (beritatrans.com) – Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mendorong optimalisasi penggunaan angkutan penyeberangan baik jarak dekat maupun jarak menengah dan jauh.
Menurut Sekretaris Ditjen Perhubungan Darat Hindro Surahmat, upaya ini dilakukan untuk mengurangi beban jalan, angka kecelakaan, polusi, kemacetan, serta menunjang kemacetan lalu lintas.
“Diantaranya di sepanjang jalur Pantai Utara (Pantura) Pulau Jawa, Bali, dan Lombok dan mendukung pengalihan angkutan logistik dan angkutan penyeberangan jarak jauh,” kata Hindro melalui keterangan tertulis yang diterima beritatrans.com dan aksi.id di Jakarta, Jumat (24/11/2017).
Hindro mengungkapkan, pengaturan dan pengendalian kendaraan yang menggunakan jasa angkutan penyeberangan dimaksudkan untuk mewujudkan keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran.
Saat ini terdapat 278 lintas penyeberangan di Indonesia, yang terdiri dari 55 lintas Penyeberangan Komersial dan 223 lintas Penyeberangan Perintis.
Sumber dan berita selengkapnya:
Salam,
Divisi Informasi