JAKARTA (2/11) – Di era kecepatan dan keterbukaan informasi publik saat ini, Kementerian Perhubungan c.q. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terus meningkatkan pengaturan terkait kinerja pelayanan operasional pelabuhan melalui optimalisasi sistem dan teknologi informasi.
Adapun optimalisasi tersebut secara spesifik berfokus pada pelaporan dan pemantauan kinerja operasional pelabuhan, baik untuk pelabuhan yang diusahakan secara komersial maupun yang belum diusahakan secara komersial melalui Aplikasi Sistem Informasi Pelaporan Elektronik (SIRANI) yang telah diluncurkan pada tahun 2020 silam.
Untuk memberikan kesamaan persepsi, keseragaman, dan kualitas yang sama dalam mengoptimalkan aplikasi SIRANI, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menyelenggarakan Bimtek Optimalisasi Pelaporan Kinerja Pelayanan Operasional Pelabuhan melalui aplikasi SIRANI bersama seluruh penyelenggara pelabuhan, di Hotel Mercure Jakarta, (2/11).
“Pembangunan aplikasi SIRANI diharapkan mampu menjadi fungsi kontrol terhadap kinerja operasional pelabuhan, kemudahan dalam mengakses informasi tentang kinerja pada pelabuhan tertentu, serta mendorong peningkatan kapasitas penyelenggara pelabuhan dalam beradaptasi dengan teknologi informasi,” ungkap Direktur Kepelabuhanan, Muhammad Masyhud, dalam sambutannya.
Adapun kegiatan Bimtek ini, tutur Masyhud, merupakan implementasi setelah dikeluarkannya Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor SE 50 Tahun 2020 tentang Kewajiban Pelaporan Standar Kinerja Pelayanan Operasional Pelabuhan Bagi Penyelenggara Pelabuhan Melalui Sistem Informasi Pelaporan Elektronik (SIRANI).
Sumber dan berita selengkapnya:
https://hubla.dephub.go.id/home/post/read/15872/ditjen-hubla-optimalkan-pelaporan-kinerja-pelayanan-operasional-pelabuhan-melalui-aplikasi-sirani
Salam,
Divisi Informasi