Bisnis.com, JAKARTA- Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok menggandeng 14 perusahaan importir, sebagai tahap awal implementasi program dokumen pelengkap kepabeanan (dokap)secara elektronik/online.
Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok, Bahaduri Wijayanta mengatakan, implementasi dokumen kelengkapan pabean elektronik ini merupakan bagian dari transpormasi Kementerian Keuangan.
Dia mengatakan 14 perusahaan importir tersebut adalah PT.Vivamas Qingqi Motor, PT.Tuffindo Raya, PT.Papandayan Cocoa Industries, PT.Toyota Tsusho Indonesia, PT.Panasonic Gobel Indonesia, PT. Kerry Ingredients Indonesia, PT.Panamitra Mulya Sejahtera, PT.Mitra Adiperkasa, PT.Givaudan Indonesia, PT.Itochu Indonesia, PT.General Motors Indonesia Manufacturing, PT.Gajah Tunggal Tbk. PT. Anzindo Gratia International, PT.Bukitmega Masabadi.
Wijayanta mengatakan, keterlibatan 14 importir untuk mengaplikasikan dokumen kepabeanan secara online di Priok, karena ke 14 perusahaan itu dinilai sudah siap dan mampu menyampaikan dokap secara online.
“Kedepannya penyampaian dokumen impor tidak perlu antre lagi.Sebab, dokap online bisa diajukan kapanpun dan dimanapun sehingga lebih efisien,”ujarnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
http://industri.bisnis.com/read/20141009/98/263541/dokumen-pabean-online-bea-cukai-gandeng-14-importir