SOLO, DDTCNews – Unit vertikal Ditjen Pajak (DJP) dan Ditjen Bea Cukai (DJBC) di Jawa Tengah akan menjalin kerja sama pembentukan Rumah Solusi Ekspor sebagai upaya menggenjot ekspor dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Kepala Kanwil DJP Jateng II, Rudy Gunawan Bastari, mengadakan pertemuan dengan Kepala Kanwil DJBC Jateng DIY, Padmoyo Tri Wikanto, untuk membahas kerja sama pembentukan Rumah Solusi Ekspor (RSE) pada awal Februari 2021.
Program RSE tersebut menjadi rencana strategis dua unit vertikal Kementerian Keuangan dalam mendukung program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021 di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Nanti, pelaku UMKM di kedua wilayah itu akan mendapatkan pendampingan dari sisi perpajakan sehingga mampu bersaing secara global. Dengan kata lain, program RSE ini juga menjadi sarana bagi UMKM dalam menjangkau pasar internasional.
“Dengan rumah solusi ekspor, kami harap dapat mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional dan memudahkan UMKM mengekspor produknya ke luar negeri,” kata KaKanwil DJBC Jateng DIY Padmoyo dikutip dari laman resmi DJP, Jumat (19/2/2021).
Sumber dan berita selengkapnya:
https://news.ddtc.co.id/dorong-produk-umkm-djp-dan-djbc-rintis-rumah-solusi-ekspor-27861
Salam,
Divisi Informasi