×
Supply Chain Indonesia Video Channel
QUESTIONS? CALL: +62 22 720 5375 +62 821 1515 9393

Supply Chain Indonesia

Supply Chain Indonesia

Lembaga Pendidikan, Pelatihan, Konsultasi, Penelitian, Pengkajian & Pengembangan Logistik

+62227205375
Email: sekretariat@SupplyChainIndonesia.com

SUPPLY CHAIN INDONESIA
Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

  • BERANDA
  • PROFIL
  • AGENDA
    • Agenda 2023
    • Training
      • Supply Chain Management
      • Warehouse Management
      • Basic Logistics
    • E-Training
      • Ahli Kepabeanan
      • Basic Logistics
      • Cold Chain Logistics
      • Dangerous Goods Handling for Multimode Transport
      • Demand Forecast & Sales and Operations Planning
      • Inventory Management
      • Procurement Management
      • Supply Chain Management
      • Supply Chain Risk Management
      • Transportation Management
      • Warehouse Management
    • Workshop/Webinar
      • Workshop Annual Planning & Budgeting
      • Workshop Manajemen Keuangan
      • Workshop Manajemen Pajak Batch 2
    • Seminar
  • OPINI
  • UNDUH
    • Infografis
    • Paparan SCI
    • Data Logistik
    • Kementerian dan Lembaga
    • Organisasi Internasional
    • Asosiasi dan Lembaga Non-Pemerintah
    • Seminar dan Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Materi Pembelajaran
      • Manajemen Logistik
      • ERP
      • Sistem Transportasi dan Distribusi
      • Supply Chain Management
      • Manajemen Persediaan
    • Regulasi
      • Undang-Undang
      • Peraturan Presiden
      • Peraturan Pemerintah
      • Kementerian Perhubungan
      • Kementerian Perdagangan
      • Kementerian Keuangan
      • Kementerian Pertanian
      • Kementerian Kesehatan
      • Peraturan Gubernur
      • Kementerian Perindustrian
      • Badan Nasional Penanggulangan Bencana
  • AWARDS
  • KONTAK
COMPANYPROFILE
Supply Chain Indonesia
Thursday, 27 November 2014 / Published in Berita

Draf Insentif Galangan Tuntas: Dukungan Berupa Fiskal dan Nonfiskal

JAKARTA, KOMPAS – Pemerintah telah menuntaskan penyusunan draf regulasi terkait dukungan fiskal dan nonfiskal untuk memperkuat industri galangan kapal dalam negeri. Rancangan regulasi itu mencakup empat kebijakan fiskal dan dua kebijakan nonfiskal.

Demikian dikemukakan Pelaksanan Tugas Direktur Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kementerian Perindustrian Panggah Susanto yang juga Ketua Gugus Tugas Industri Galangan Kapal.

Rancangan regulasi di bidang fiskal meliputi usulan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2003 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 146 Tahun 2000 tentang Impor dan atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu dan atau Penyerahan Jasa Kena Pajak Tertentu yang Dibebaskan dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai. Dalam rancangan revisi, galangan kapal dalam negeri tidak dipungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Proposal regulasi fiskal lainya adalah komponen dan permesinan yang selama ini masih dikenai tarif bea masuk 5-12 persen. Tarif bea masuk itu tidak dibebaskan, tetapi diberikan tarif khusus. Pemerintah akan menciptakan tarif khusus untuk perkapalan, yakni tarif mana yang dinolkan dan tarif yang dikenakan. Tarif khusus ini akan disesuaikan dengan peta jalan galangan kapal.

 

KEBIJAKAN KELIRU

Rancangan regulasi nonfiskal yang diusulkan meliputi pelabuhan. Panggah menilai, ada yang keliru terkait kebijakan pelabuhan. Industri galangan kapal seharusnya tidak diserahkan kepada Pelindo, tetapi ke otoritas pelabuhan sebagai perwakilan pemerintah mengingat berbagai kepentingan ada di pelabuhan. “Otoritas pelabuhan perlu eksis untuk mewakili kepentingan negara,” katanya.

Kebijakan non fiskal lainnya adalah pengembangan sumber daya manusia. Upaya itu dilakukan dengan pengembangan pusat desain kapal nasional guna menangani keperluan industri galangan kapal, desain kapal, dan galangan, agar terus berkembang.

 

Sumber dan berita selengkapnya:
Kompas, edisi cetak 27 November 2014

 

Komentar

comments

Tagged under: distribusi, Galangan Kapal, Insentif Fiskal, Logistics, LOGISTIK, Logistik Indonesia, Pergudangan, rantai pasok, Supply Chain, Supply Chain Indonesia, transportasi

What you can read next

Dorong Ekspor, Bea Cukai Jatim I Gencar Sosialisasi KITE
Pelindo I Tunggu Lampu Hijau Pemerintah
Ninja Xpress Hadirkan Wadah bagi UKM Kuasai Pasar Lokal hingga Global

Recent Posts

  • Dibanding Tahun Lalu, Nilai Ekspor Lampung pada Agustus 2023 Turun 39,17 Persen

    TERASLAMPUNG.COM — Jika dibandingkan denga...
  • Pemkot Jayapura Beri Kepastian Dukungan Kelancaran Jalur Logistik

    Bisnis.com, JAYAPURA – Pemerintah Kota Ja...
  • Sumatra Butuh Kereta Barang untuk Naikkan Daya Saing

    REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Direktur Eksek...
  • Pertamina International Shipping Tekan Emisi Karbon di Sektor Logistik, Sejumlah Strategi Disiapkan

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — PT Pertamina In...
  • Revisi Permendag 50/2020 Lindungi UMKM

    JAKARTA, investor.id -Revisi Permendag Nom...
  • GET SOCIAL

Copyright © 2017, SUPPLY CHAIN INDONESIA | Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

TOP
WhatsApp chat