Jakarta, CNN Indonesia — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) telah menyelesaikan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pusat Logistik Berikat (PLB). Kehadiran kawasan yang menjadi pusat penyimpanan barang beberapa jenis industri ini diharapkan mampu menjadi sumber efisiensi baru atas impor bahan baku produksi ke Indonesia.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi berharap dengan hadirnya PLB maka Indonesia tidak perlu lagi membeli bahan bakar minyak (BBM) ke Singapura maupun produk atau bahan baku impor lain dari luar negeri.
“Proses perumusan RPP PLB sudah mencapai tahap akhir dan tinggal menunggu tanda tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi),” ujar Heru di Jakarta, Senin (19/10).
Industri Potensial
Menurut Heru, ada beberapa industri yang berpotensi untuk mengisi gudang berikat tersebut. Diantaranya adalah, industri minyak dan gas, kapas, dan biji-bijian.
Khusus untuk sektor minyak dan gas, akan dibangun tempat penyimpanan barang di kawasan Merak dan Banten. Nantinya, kawasan tersebut akan dijadikan pusat penyimpanan logistik bagi distribusi BBM.
Sumber dan berita selengkapnya: