Medan, Padangkita.com – PT Hutama Karya dan PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) sebagai anak usaha, telah melaksanakan serangkaian Uji Laik Fungsi (ULF) dua ruas Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS).
Yakni, Jalan Tol Indrapura – Kisaran Seksi 1 Indrapura – Lima Puluh sepanjang 15,6 km pada Selasa (22/8/2023) hingga Rabu (23/8/2023), dan Jalan Tol Gate-to-Gate Tebing Tinggi – Indrapura (Seksi 1 dan sebagian Seksi 2) sepanjang 28,3 km mulai Kamis (24/8/2023) hingga Jumat (25/8/2023).
Direktur Operasi III Hutama Karya, Koentjoro, mengatakan kegiatan ULF dilakukan untuk menguji spesifikasi terhadap teknis persyaratan dan perlengkapan jalan yang ada di ruas jalan tol guna memenuhi standar manajemen dan keselamatan lalu lintas.
“Selain untuk memenuhi standar, kami berharap dapat mengakselerasikan pengoperasian dua ruas jalan tol ini, utamanya meningkatkan konektivitas untuk mendukung kegiatan ekonomi di Sumatra Utara,” kata Koentjoro dalam keterangan tertulis dikutip Padangkita.com Senin (28/8/2023).
Dalam kegiatan ini, tim penguji terbagi menjadi 3 sub tim yakni Sub Tim 1 Bidang Keselamatan dan Manajemen Lalu Lintas Jalan, Sub Tim 2 Bidang Sarana Jalan, Jembatan dan Bangunan Pelengkap, dan Sub Tim 3 Bidang Operasi dan Administrasi.
Lebih detail, lingkup pemeriksaan pada Jalan Tol Indrapura – Kisaran Seksi 1 Indrapura – Lima Puluh menjadi 2 jalur, yakni Jalur A mainroad STA 109+100 s.d STA 124+700 dan Jalur B sebaliknya.
Sementara Jalan Tol Gate-to-Gate Tebing Tinggi – Indrapura (Seksi 1 dan sebagian Seksi 2) juga dibagi menjadi 2 jalur pemeriksaan yakni Jalur A dan B. Seksi 1 (Tebing Tinggi – Inderapura) KM 86+250 hingga KM 106+650. Seksi 2 (Tebing Tinggi – Inderapura) KM 106+650 hingga KM 109+100. Akses (Akses Kuala Tanjung – Indrapura) KM 102+200 T hingga KM 107+600 T secara menerus ke arah Indrapura.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://padangkita.com/2-ruas-tol-trans-sumatra-uji-laik-fungsi-dukung-jalur-logistik-ke-pelabuhan-kuala-tanjung/
Salam,
Divisi Informasi