Pada tahap awal, penurunan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) akan dilakukan di Pelabuhan Tanjung Priok.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana untuk menurunkan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk sektor logistik pada awal tahun ini. Tujuannya, untuk mendorong kegiatan bisnis di dalam negeri.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, dengan menurunkan tarif PNBP, pemerintah berharap volume ekspor impor meningkat. Namun, ia belum bisa memberikan proyeksi tarif yang baru. “Nanti untuk angkanya karena saya harus lapor dulu ke Kementerian Keuangan untuk turunkan itu,” kata dia di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin (15/1).
Rencananya, pada tahap awal, penurunan PNBP akan dilakukan di Pelabuhan Tanjung Priok karena transaksi di pelabuhan tersebut mencapai 50% dari total seluruh logistik yang ada. “Untuk memberlakukan (penurunan tarif PNBP) di tempat lain, nanti gampang,” kata Budi. (Baca juga: Setelah Dwelling Time, Pemerintah Akan Pangkas Biaya di Pelabuhan)
Selain itu, Budi menjelaskan, untuk melancarkan kegiatan bisnis, ia telah menugaskan Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat merealisasikan pengoperasian jembatan timbang dengan skema kerja sama dengan pihak swasta. Sementara itu, Dirjen Perhubungan Laut ditugaskan untuk merealisasikan layanan Smart Port dan layanan berbasis online di Pelabuhan Tanjung Priok.
Sumber dan berita selengkapnya:
Salam,
Divisi Informasi