VIVA – Untuk mendorong efisiensi sistem logistik nasional, pemerintah mengimplementasikan NLE (National Logistic Ecosystem), yaitu suatu hubungan ekosistem logistik yang menyelaraskan arus lalu lintas barang dan dokumen internasional sejak kedatangan sarana pengangkut hingga barang tiba di gudang. Salah satu instansi pemerintah yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan NLE ini, sesuai Instruksi Presiden Nomor 5 tahun 2020, ialah Bea Cukai.
“Bea Cukai berperan penting dalam menyukseskan penerapan NLE demi terciptanya penurunan biaya logistik dan pertumbuhan sektor industri. Untuk itu, unit-unit vertikal Bea Cukai di berbagai daerah pun mengadakan sosialisasi implementasi NLE untuk para pengguna jasa,” ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar, pada Selasa (11/07).
Disebutkan Encep, sosialisasi implementasi NLE salah satunya digelar oleh Bea Cukai Mataram untuk para pengguna jasa di Pelabuhan Lembar dan Bandara Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM). Dalam sosialisasi yang diselenggarakan pada 6 Juli 2023 tersebut, dibahas implementasi NLE dan Single Submission (SSm) Ekspor.
“Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional, merupakan salah satu latar belakang dibentuknya NLE sebagai bentuk nyata dari semangat untuk menjadikan ekosistem logistik Indonesia menjadi ekosistem logistik yang efektif dan efisien serta berdaya saing. Begitu pula dengan diimplementasikannya SSm Ekspor yang bertujuan untuk memudahkan para pengguna jasa dalam penyampaian data dan informasi sehingga tercipta single source of truth,” tutup Encep.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.viva.co.id/siaran-pers/1617168-dukung-kelancaran-logistik-nasional-bea-cukai-sosialisasikan-implementasi-nle
Salam,
Divisi Informasi