Bisnis.com, JAKARTA – Masa inap barang dan peti kemas (dwelling time) di sejumlah terminal peti kemas ekspor impor yang dikelola PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III per 25 Januari 2018 rata-rata mencapai 5,4 hari.
Rata-rata dwelling time di terminal peti kemas yang dikelola Pelindo III itu ternyata melampaui dwelling time di terminal peti kemas yang dikelola Pelindo II di Pelabuhan Tanjung Priok pada periode yang sama yakni 4,9 hari.
Direktur Operasi dan Komersial PT Pelindo III, M.Iqbal mengatakan kondisi dwelling time di lingkungan terminal peti kemas yang dikelola BUMN itu disebabkan persoalan perizinan dari instansi dan kelambagaan terkait ekspor impor sehingga peti kemas belum dikeluarkan pemilik barang/consignee dari pelabuhan.
“Dari sisi kami bongkar muat sudah cepat dan tidak ada masalah. Pelabuhan hanya mengontribusi sekitar 6% dari dwelling time keseluruhan,” ujarnya kepada Bisnis pada Kamis (25/1/2018).
Dia menyatakan hal itu saat dikonfirmasi soal tingginya angka dwelling time di terminal peti kemas ekspor impor yang dikelola Pelindo III pada awal tahun ini antara lain di Terminal peti kemas Teluk Lamong (TTL), Terminal Peti Kemas Semarang (TPKS) dan Terminal Peti Kemas Surabaya (TPS).
Sumber dan berita selengkapnya:
Salam,
Divisi Informasi