JAKARTA – Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli menyelesaikan persoalan lamanya waktu inap barang di pelabuhan atau dwelling time Pelabuhan Tanjung Priok paling lambat Oktober tahun ini.
Pramono Anung, Sekretaris Kabinet, mengatakan Presiden Jokowi merasa dwelling time yang mencapai lebih dari lima hari masih terlalu lama. Oleh karena itu, Presiden memberikan tugas secara khusus kepada Menko Kemaritiman untuk memperpendek dwelling time.
“Presiden Jokowi memberikan batas waktu pada Oktober 2015, dwelling time sudah bisa sampai empat hari,” katanya, Rabu (19/8).
PRIHATIN
Sekretaris Dewan Pelabuhan Tanjung Priok Subandi mengatakan pihaknya prihatin dengan kondisi dwelling time yang saat ini belum mengalami penurunan karena rata-rata lebih dari 5,5 hari.
“Ini kok justru untuk mencapai dwelling time rata-rata 4,7 hari di Priok sulit karena banyak pihak yang berkepentingan dalam kegiatan penumpukan di lini satu pelabuhan,” ujarnya, Rabu (19/8).
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak 20 Agustus 2015