×
Supply Chain Indonesia Video Channel
QUESTIONS? CALL: +62 22 720 5375 +62 821 1515 9393

Supply Chain Indonesia

Supply Chain Indonesia

Lembaga Pendidikan, Pelatihan, Konsultasi, Penelitian, Pengkajian & Pengembangan Logistik

+62227205375
Email: sekretariat@SupplyChainIndonesia.com

SUPPLY CHAIN INDONESIA
Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

Open in Google Maps
  • BERANDA
  • PROFIL
  • AGENDA
    • Agenda 2022
    • Training
      • Basic Logistics
      • Supply Chain Management
      • SCM Maritime Sector
      • Warehouse Management
      • Transportation Management
      • Cold Chain Logistics
      • Inventory Management
      • Procurement Management
      • Demand Forecast & Sales and Operations Planning
    • E-Training
      • Basic Logistics
      • Supply Chain Management
      • SCM Maritime Sector
      • Warehouse Management
      • Transportation Management
      • Cold Chain Logistics
      • Inventory Management
      • Procurement Management
      • Demand Forecast & Sales and Operations Planning
  • OPINI
  • UNDUH
    • Paparan SCI
    • Infografis
    • Data Logistik
    • Kementerian dan Lembaga
    • Asosiasi dan Lembaga Non-Pemerintah
    • Seminar dan Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Materi Pembelajaran
      • ERP
      • Manajemen Logistik
      • Sistem Transportasi dan Distribusi
      • Supply Chain Management
      • Manajemen Persediaan
    • Peraturan Perundangan
      • Undang-Undang
      • Peraturan Presiden
      • Peraturan Gubernur
      • Peraturan Pemerintah
      • Kementerian Pekerjaan Umum
      • Kementerian Perdagangan
      • Kementerian Perhubungan
      • Kementerian Pertanian
      • Kementerian Keuangan
      • Badan Nasional Penanggulangan Bencana
      • Kementerian Perindustrian
      • Kementerian Kesehatan
  • HUBUNGI KAMI
COMPANYPROFILE
Supply Chain Indonesia
Wednesday, 11 December 2019 / Published in Berita

E-Commerce Wajib Pakai Domain .Id, Pengusaha Keluhkan Biaya

Jakarta, CNBC Indonesia – Lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2019 tentang  tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE), Pemerintah mewajibkan penggunaan domain tingkat tinggi Indonesia (dot id) kepada platform e-Commerce dalam negeri. Lantas apa dampaknya bagi pelaku e-Commerce?

Dalam PP ini jelas mengatakan bahwa Penyelenggara PMSE baik dalam maupun luar negeri wajib mengutamakan menggunakan domain .id bagi sistem elektronik yang berbasis internet.

Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA), Ignatius Untung, mengkritik kebijakan tersebut karena akan merugikan platform e-Commerce besar yang sudah memiliki brand awareness dalam domain (dot com), contohnya Tokopedia.com dan Bukalapak.com.

“Kan orang sudah banyak pakai (dot com), jadi ketika pakai (dot id) harus ada marketing budget yang nggak kecil untuk sosialisasi,” ujar Ignatius kepada wartawan CNBC, (10/12/2019).

Ia menambahkan, biaya sosialisasi pindah domain pastinya akan memberatkan para pelaku e-Commerce karena nilainya pasti sangat besar. Selain Ignatius, kritikan juga dilayangkan oleh pemerhati perpajakan yaitu Yustianus Prastowo terkait peraturan tersebut.

Ia mengatakan meski PP 80/2019 logis dan perlu, itu bukan prioritas di tengah kondisi perekonomian saat ini yang dinilainya berat. Ia menyarankan pejabat untuk merasakan nasib sebagai pelapak atau penjual online. Dengan adanya PP 80, pelapak online wajib berizin.

“Banyak pelapak yang masih coba-coba berdagang. Sebagian besar masih gagal. Lha kalau mau memperbesar marketplace, tapi untuk masuk saja dihambat, bagaimana mau besar? Lama-lama memang benar: enakan jualan di medsos,” tulis Prastowo melalui akun Twitter @prastow, Selasa (10/12/2019).  

Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.cnbcindonesia.com/tech/20191211100645-37-122090/e-commerce-wajib-pakai-domain-id-pengusaha-keluhkan-biaya  

Salam,
Divisi Informasi 

Komentar

comments

Tagged under: Berita Logistik, e-commerce, Lembaga Konsultasi Logistik, Lembaga Pelatihan Logistik, Lembaga Penelitian Logistik, Lembaga Pengembangan Logistik, Lembaga Pengkajian Logistik, Logistics, LOGISTIK, Logistik Indonesia, Sertifikasi Logistik, Sertifikasi Supply Chain, Supply Chain, Supply Chain Indonesia

What you can read next

Pemeriksaan Kargo dan Pos: Agen Inspeksi Keberatan Modal Awal Rp25 Miliar
Larangan Truk: Aptrindo Jabar Tak Ingin Ada Pungli
Drama Penaikan Tarif Transportasi: Yang Peragu & Congkak akan Ditinggalkan

Recent Posts

  • Kemenhub Ingin Logistik Pakai Kereta dan Kapal, Berikut Keterbatasan bagi Bisnis

    TEMPO.CO, Jakarta – Senior Cons...
  • Hadapi Ancaman Resesi 2023, Terapkan Manajemen Perubahan dan Resiko

    Jakarta (Wartamasa.com) – Selain penguatan logi...
  • SCI Ingatkan Dampak Resesi di Sektor Logistik

    Bisnis.com, JAKARTA – Supply Chain Indone...
  • PT Angkasa Pura I Resmi Ambil Alih Pengelolaan Terminal Kargo di Bandara Sentani Jayapura

    JAYAPURA, KOMPAS.com – PT Angkasapura I s...
  • Gandeng BUMD, Pos Logistik Perkuat Pasar di Sulteng

    Liputan6.com, Jakarta PT Pos Logistik Indonesia...
  • GET SOCIAL

Copyright © 2017, SUPPLY CHAIN INDONESIA | Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

TOP
WhatsApp chat