Jakarta, Gatra.com -Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), nilai produksi perikanan tangkap perairan Indonesia mencapai Rp 210,69 triliun dengan jumlah tangkapan mencapai 7.248.297 ton.
“Kita masih fokus perdagangan ikan gelondongan yang dilempar langsung ke luar negeri. Belum ada upaya sistematis untuk mengolah ikan itu di sentra perikanan, sehingga menimbulkan penghasilan yang lebih baik. Itu jadi tantangan sampai detik ini,” ungkap Direktur Eksekutif Pusat Kajian untuk Kemanusiaan, Abdul Halim, kepada Gatra.com, Senin (9/9).
Halim menuturkan, sebanyak 70% perdagangan ikan diekspor ke luar negeri secara mentah. “Diolah dulu disana, nilai tambahnya diterima oleh negara tujuan pasar. Kemudian dilempar lagi ke dalam negeri,” ucap Penasihat Kebijakan dari Transformasi.
Menurutnya, antara hulu dan hilir industri perikanan harus terintegrasi. Setelah ikan ditangkap, langsung ditimbang dan diolah ke dalam negeri. Kemudian dijual kepada konsumen.
Menurut data KKP, konsumsi ikan per kapita naik dari 37,3 kg/kapita/tahun pada 2014 menjadi 50,0 kg/kapita/tahun pada 2018. Namun, Ia menyayangkan peningkatan konsumsi ikan tidak dibarengi kualitas ikan yang dikonsumsi.
Sebaliknya, ada mekasime insentif dan disinsentif bagi perusahan yang menghasilkan ikan berkualitas lebih baik dari sebelumnya. Insentifnya berupa pengurangan pajak.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.gatra.com/detail/news/443395/ekonomi/ekspor-ikan-mentah-dorong-industri-pengolahan-ikan
Salam,
Divisi Informasi