Oleh: Setijadi | Chairman Supply Chain Indonesia
Pemulihan ekonomi Indonesia terus membaik, dilihat dari kinerja ekspor dan impor Indonesia pada Maret maupun Triwulan I tahun 2021.
Berdasarkan data BPS yang dirilis minggu lalu (15/4), nilai ekspor Indonesia Maret 2021 mencapai US$18,35 miliar atau naik 20,31 persen dibanding Februari 2021 dan naik 30,47 persen dibanding Maret 2020. Ekspor pada periode itu didominasi industri sebesar 80,84 persen, disusul tambang (12,07 persen), migas (4,94 persen), dan pertanian (2,15 persen).
Secara kumulatif, nilai ekspor pada Januari–Maret 2021 mencapai US$48,90 miliar atau meningkat 17,11 persen dibanding periode yang sama tahun 2020.
Sementara, nilai impor Indonesia Maret 2021 mencapai US$16,79 miliar, naik 26,55 persen dibandingkan Februari 2021 atau naik 25,73 persen dibandingkan Maret 2020. Struktur impor pada Maret 2021 yang didominasi bahan baku/penolong sebesar 77,26 persen dan barang modal sebesar 14,34 persen.
Peningkatan volume ekspor dan impor berdampak secara langsung terhadap sektor logistik berupa inland transport antara pelabuhan dan lokasi pengguna, maupun pelayaran domestik.
Impor yang didominasi bahan baku/penolong mengindikasikan pula peningkatan pengiriman produk hasil industri yang besar, baik untuk domestik maupun ekspor. Industri juga mendominasi ekspor Indonesia.
Selain itu, peningkatan kinerja ekspor dan impor itu akan meningkatkan kinerja subsektor pergudangan pada Triwulan I dan Triwulan II tahun 2021 yang pada Triwulan IV-2020 tumbuh sebesar 5,64 persen (q-to-q).
Namun, peningkatan volume ekspor dan impor yang berdampak terhadap peningkatan pengiriman baru dinikmati perusahaan nasional untuk transportasi domestiknya. Pengiriman internasional masih dilakukan dan dinikmati pelayaran asing, sedangkan pelayaran Indonesia baru berperan sebagai feeder.
Diperlukan upaya untuk mendorong perusahaan-perusahaan penyedia jasa logistik nasional untuk menjadi pemain kelas dunia (world class player), termasuk dalam bidang pelayaran. Pemerintah dapat berperan penting, termasuk dengan memfasilitasi pembiayaan murah untuk pengadaan kapal.
Selain itu, sebagian besar transaksi perdagangan internasional Indonesia menggunakan skema FOB (free on board) untuk ekspor dan CIF (cost, insurance, and freight) untuk impor yang tidak menguntungkan bagi penerimaan devisa negara. Diperlukan upaya pemerintah dan pelaku usaha untuk secara bertahap mengubah skema itu menjadi CIF untuk ekspor dan FOB untuk impor.
Bandung, 26 April 2021
Setijadi
Chairman
Supply Chain Indonesia
E-mail : setijadi@SupplyChainIndonesia.com
Download Catatan ini:
Catatan SCI - Ekspor-Impor Naik 20 & 26 Persen, Dorong Kinerja Logistik (791.3 KiB, 122 hits)