Bisnis.com, SEMARANG – Rencana pembangunan empat kawasan industri di Kabupaten Brebes, Rembang, Kebumen, dan Cilacap telah memasuki tahap peninjauan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) oleh DPRD Jateng.
Ketua DPRD Jateng, Rukma Setyabudi mengatakan, jika usulan mengenai pembuatan kawasan industri telah masuk dan kini sedang dalam tahap peninjauan RTRW. Peninjauan RTRW sangat penting untuk menentukan luas kawasan industri apakah mengikis lahan pertanian atau tidak.
“Sudah kami terima usulan pembuatan kawasan industri dari Bappeda Jateng. Sekarang tinggal peninjauan RTRW baru setelah itu menuju tahap selanjutnya,” kata Rukma kepada Bisnis Kamis (31/1/2019).
Rukma menyampaikan, jika DPRD Jateng secara penuh mendukung adanya empat kawasan industri tersebut karena bisa memajukan perekonomian daerah.
Kendati demikian, lanjut Rukma pihaknya menginginkan pembangunan empat kawasan industri tidak mengganggu lahan pertanian yang ada.
“Kami mendukung penuh rencana pembangunan empat kawasan industri. Tapi kami tidak ingin pembangunan kawasan industri nanti mengikis lahan pertanian,” tegas Rukma.
Sumber dan berita selengkapnya:
Salam,
Divisi Informasi
#logistik #logistikindonesia #supplychainindonesia #untuklogistikindonesialebihbaik