Regulasi Jadi Tantangan Merek Global Masuki Pasar Indonesia
Jakarta, Beritasatu.com – Pasar Indonesia memiliki potensi besar untuk ditembus oleh merek-merek internasional. Potensi pasar terhadap pertumbuhan dan inovasi menjadikan Indonesia tujuan yang menarik dalam hal investasi dan ekspansi. Namun, meski terdengar menarik, proses ini memiliki sejumlah tantangan mulai dari pemahaman budaya, aturan yang berlaku, kompleksitas logistik, serta preferensi konsumen lokal. “Saya meyakini pentingnya memahami regulasi
- Published in Berita
Penyelesaian Truk ODOL Bisa Masuk Lewat Revisi UU Lalu Lintas
Jakarta: Ketua Komisi V DPR, Lasarus mengatakan, penyelesaian persoalan truk kelebihan muatan (over dimension overload/ODOL) bisa dimulai dari merevisi aturan. Aturan yang dimaksud adalah UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Revisi UU LLAJ diperlukan agar pengaturan pemuatan barang bisa dibuat lebih detail,” kata Lasarus melalui keterangan tertulis, Jumat, 19
- Published in Berita
Sumsel Perketat Kepatuhan Keluar Masuk Komoditas Jelang Lebaran
Bisnis.com, PALEMBANG – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) menggelar operasi patuh guna memastikan lalu lintas komoditas jelang Idulfitri 2024 dapat dilaksanakan sesuai dengan prosedur. Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumsel, Kostan Manalu, mengungkapkan operasi dilakukan untuk melihat kepatuhan para pelaku usaha, pengguna jasa, masyarakat, dan eksportir maupun importir
- Published in Berita
Bea Cukai: Barang Impor Tidak Bisa Masuk Sembarangan, Begini Prosedurnya!
Bisnis.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai pada Kementerian Keuangan menegaskan barang yang dibeli masyarakat dari luar negeri atau barang impor tidak bisa sembarangan, tetapi harus melalui berbagai tahap untuk masuk ke Indonesia. Kepala Sub Direktorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar mengemukakan, semua barang dari luar negeri harus melewati berbagai tahapan
- Published in Berita
Masuk Wilayah Internasional, Aturan Pengiriman Barang di Batam Berbeda
JawaPos.com – Sebagai daerah perdagangan, Batam memiliki aturan khusus yang berbeda dengan daerah lainnya di Tanah Air. Pemerintah melalui surat keputusan Dirjen Bea Cukai (BC) No. Kep.07/BC/2019, menghadirkan aturan mengenai alur pengiriman barang keluar Batam. Aturan itu, kata Manajer Penjualan Kantor Pos Cabang Batam, M Taufik, membuat posisi Batam sebagai daerah Internasional dalam hal
- Published in Berita
Empat Kawasan Industri Jateng Masuk Fase Peninjauan RTRW
Bisnis.com, SEMARANG – Rencana pembangunan empat kawasan industri di Kabupaten Brebes, Rembang, Kebumen, dan Cilacap telah memasuki tahap peninjauan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) oleh DPRD Jateng. Ketua DPRD Jateng, Rukma Setyabudi mengatakan, jika usulan mengenai pembuatan kawasan industri telah masuk dan kini sedang dalam tahap peninjauan RTRW. Peninjauan RTRW sangat penting untuk menentukan
- Published in Berita
21 Kawasan Industri Masuk Kawasan Vital Nasional
Kawasan industri menjadi salah satu objek vital nasional yang perlu dapat pengamanan untuk menjaga keberlangsungan aktivitasnya. Oleh karena itu, Kementrian Perindustrian dan Polri berkoordinasi dalam menciptakan sistem yang standar serta melakukan pembinaan dan pelatihan. Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan hingga tahun 2018, sudah ada 75 perusahaan dan 21 kawasan yang ditetapkan sebagai objek vital
- Published in Berita
Ketentuan Perhitungan Bea Masuk Barang Impor yang Mengandung Assist dari dalam Daerah Pabean (Bagian 3 dari 3 tulisan)
Oleh: Heru Setyo Basuki Customs Manager | SF Consulting Peraturan KEP-81/1999 sudah tidak berlaku sejak diberlakukannya PMK-160/2010 tetapi penulis mencoba menggunakan rumus menghitung bea masuk yang mengandung assist dari dalam Daerah Pabean pada Peraturan KEP-81/1999 karena rumusnya berbeda dengan rumus yang terdapat di PMK-160/2010. Rumus menghitung bea masuk yang mengandung assist dari dalam Daerah Pabean
- Published in Artikel Kepelabuhanan
Ketentuan Perhitungan Bea Masuk Barang Impor yang Mengandung Assist dari dalam Daerah Pabean (Bagian 2 dari 3 tulisan)
Oleh: Heru Setyo Basuki Customs Manager | SF Consulting Skema transaksi impor dengan menggunakan assist Untuk memahami tentang perhitungan bea masuk yang mengandung assist dari dalam Daerah Pabean, berikut contoh skema transaksi ekspor-impor sederhana yang terjadi di PT A di Indonesia dan Perusahaan Y di Malaysia: PT A di Indonesia melakukan pengiriman bahan baku dari
- Published in Artikel Kepelabuhanan
Ketentuan Perhitungan Bea Masuk Barang Impor yang Mengandung Assist dari dalam Daerah Pabean (Bagian 1 dari 3 tulisan)
Oleh: Heru Setyo Basuki Customs Manager | SF Consulting Ketentuan nilai pabean untuk perhitungan bea masuk telah diatur dalam Pasal 15 UU No. 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan yang telah diubah dengan UU No. 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan (selanjutnya disebut dengan UU Kepabeanan). Pada Pasal 15 dijelaskan tentang nilai transaksi termasuk material, komponen, bagian,
- Published in Artikel Kepelabuhanan
- 1
- 2