SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Empat perusahaan besar sudah Kantongi Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI) di Kawasan Industri di Kabupaten Subang.
Keempat Perusahaan tersebut adalah Subang Smartpolitan (Suryacipta grup), PT Comarindo Pratama, PT Intijaya Subang Industri dan PT Taifa. Dari empat perusahaan itu, Surya Cipta Grup, yang di dalamnya ada lima perusahaan (Jasa Semesta Utama, Aneka Bumi Cipta, Surya Siti Indotama, Bumi Aman Sejahtera, Semesta Cipta Internasional), memiliki lahan terluas di Kawasan Industri.
Empat Perusahaan yang sudah memiliki IUKI di Kawasan Industri Subang itu adalah Subang Smartpolitan dengan luas 2 ribu hektar di Daerah Cipeundeuy, PT Intijaya Subang Industri dengan luas lahan 125 hektar di Purwadadi, PT Comarindo Pratama seluas 100 hektar di Kalijati dan PT Taifa dengan luas lahan 100 hektar di Pagaden
Sesuai Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 15 tahun 2019 tentang Penerbitan Izin Usaha Industri dan Izin Perluasan dalam Kerangka Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik pada pasal 8 nomor 1 disebutkan perusahaan industri wajib berlokasi di kawasan industri.
“Jadi kalau ada (investor) yang masuk ke Subang, tinggal masuk aja kesitu, ke empat perusahaan itu. Karena dipermudah, tidak usah izin lokasi, izin amdal, karena sudah dilaksanakan oleh empat perusahaan itu sebagai induk,” papar Kabid Industri, Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian Subang, Ani Cahyani, S.T., M.T.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.tintahijau.com/ragam/empat-perusahaan-kantongi-izin-usaha-kawasan-industri-di-kabupaten-subang/
Salam,
Divisi Informasi