Jakarta: Menteri BUMN, Erick Thohir, menjawab instruksi Presiden RI Joko Widodo tentang Domestic Market Obligation (DMO) batu bara. Pemerintah melalui Kementerian ESDM melarang sementara ekspor batu bara mulai 1 Januari hingga 31 Januari 2022. Erick Thohir pun mendukung kebijakan tersebut dengan memperbaiki sistem logistik dalam rangka pemenuhan kebutuhan energi dalam negeri sebelum melakukan ekspor.
“Sistem logistik dan infrastruktur juga akan makin dimodernisasi sehingga kapasitas Indonesia sebagai negara penghasil sumber daya alam tidak akan mengalami ketidakpastian kebutuhan energi demi menunjang kelancaran pembangunan,” jelas Erick dalam keterangan resminya, Rabu, 5 Januari 2022.
Bersamaan dengan itu, Erick juga telah menyiapkan peta jalan transisi energi, ekonomi hijau dan energi baru terbarukan (EBT) untuk menggantikan bahan bakar fosil. Hal ini dilakukan agar kebutuhan energi indonesia tak bergantung ke bahan bakar fosil.
“Sesuai arahan Presiden yang telah menekankan komitmen bersama jajaran Kabinet Indonesia Maju untuk menggantikan batu bara dengan energi baru terbarukan, maka kami juga telah menyiapkan road map pengembangan ekonomi hijau dan transisi energi serta renewable energy, sehingga kita segera memiliki energi baru terbarukan,” ujar Erick.
Selama memimpin Kementerian BUMN, Erick telah mendorong 41 BUMN dan anak usahanya memiliki peta jalan masing-masing untuk mendukung ekonomi hijau. Tidak terkecuali PLN, Pertamina dan Perusahaan Tambang Batu Bara Bukit Asam (PTBA).
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.medcom.id/ekonomi/bisnis/9K5XBElk-erick-thohir-modernisasi-sistem-logistik
Salam,
Divisi Informasi