JAKARTA: Perusahaan forwarder nasional meminta jaminan dan proteksi pemerintah RI agar perusahaan multinasional/asing tidak menggarap usaha logistik domestik menjelang diberlakukannya liberalisasi dan integrasi logistik Asean 2013.
Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (Alfi) DKI Jakarta Sofian Pane mengatakan, kegiatan usaha forwarder dan logistik domestik yang selama ini dikuasai pemain lokal berpotensi tergerus jika tidak ada proteksi melalui regulasi yang tegas dari pemerintah dan instansi terkait di sektor tersebut.
“Kalau di Pelayaran diberlakukan asas cabotage dimana muatan domestik wajib diangkut kapal bernendera merah putih. Kami berharap di sektor logistik domestik juga di proteksi hal yang sama,” ujarnya, Senin (2/7/2012).
Dia mengatakan hingga saat ini usaha logistik dan forwarder nasional menguasai lebih 90% market aktivitas penanganan logistik domestik melalui moda angkutan laut maupun udara, sedangkan untuk penanganan logistik ocean going atau internasional baru mampu meraih market 10%-15%.
“Market kegiatan logistik domestik masih menjadi andalan eksistensi usaha nasional di sektor tersebut,” tuturnya.
Sumber: http://www.bisnis.com/articles/forwarder-lokal-cemaskan-liberalisasi-logistik-2013