JAKARTA – Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan tidak berdaya menghadapi kendala teknis yang kerap terjadi pada sistem sentralisasi pelayanan dan pengawasan atau yang kerap disebut Customs Excise Information System (CEISA).
Kepala Subdit Humas Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Haryo Limanseto mengakui sistem yang menggunakan perangkat teknologi informasi tersebut sering mengalami kendala (down) sehingga tidak bisa di akses oleh para pelaku usaha di bidang freight forwarder.
“Servernya cuma satu. Jadi kalau down, tidak bisa diakses dari manapun, baik dari Jakarta, Surabaya atau kota lainnya,” ujarnya, Jum’at (13/11).
Dia melanjutkan, Ditjen Bea dan Cukai sejauh ini tidak bisa mencari solusi dari persoalan tersebut dikarenakan sistem itu dikendalikan oleh Pusat Teknologi dan Informasi (Pusintel) Kemenkeu. Bea dan Cukai, lanjutnya, hanya bisa melaporkan jika terjadi kendala pada sistem tersebut.
“Kami memiliki protokol, jika sistemnya down lebih dari empat jam, maka pelayanan akan kami lakukan secara manual. Tentu saja tidak maksimal apalagi di pelabuhan-pelabuhan utama seperti di Jakarta dan Surabaya,” terangnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak 16 November 2015