Bisnis.com, Jakarta— Menjelang pemberlakuan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), para pelaku logistik menilai pemerintah perlu mengambil langkah nyata mewujudkan harmonisasi regulasi untuk menurunkan biaya logistik.
Ketua DPP Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Yukki N Hanafi mengatakan hal itu termasuk merealisasikan paket deregulasi yang telah dikeluarkan selama 2015.
Data dari ALFI menyebutkan penurunan kegiatan logistik secara keseluruhan sebanyak 30% ditambah dengan biaya logistik domestik di Indonesia sangat tinggi mencapai 29%-30% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Sebelumnya, Supply Chain Indonesia (SCI) mencatatkan selama 2015 pembangunan infrastruktur belum berdampak pada peningkatan keseimbangan penggunaan moda transportasi. Pengangkutan barang masih banyak didominasi oleh transportasi jalan. Padahal, masih terjadi beberapa kasus keamanan dan keselamatan dalam proses pengiriman barang via darat, seperti perampokan truk.
“Infrastruktur yang berorientasi pada satu kegiatan sehingga biaya bisa efektif. Jangan bangun sesuatu yang mengakibatkan tarif mahal,” kata Yukki.
Sumber dan berita selengkapnya:
http://industri.bisnis.com/read/20160103/98/506509/hadapi-mea-pelaku-logistik-ingin-harmonisasi-regulasi