×
Supply Chain Indonesia Video Channel
QUESTIONS? CALL: +62 22 720 5375 +62 821 1515 9393

Supply Chain Indonesia

Supply Chain Indonesia

Lembaga Pendidikan, Pelatihan, Konsultasi, Penelitian, Pengkajian & Pengembangan Logistik

+62227205375
Email: sekretariat@SupplyChainIndonesia.com

SUPPLY CHAIN INDONESIA
Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

  • BERANDA
  • PROFIL
  • AGENDA
    • Agenda 2023
    • Training
      • Basic Logistics
      • Supply Chain Management
      • Warehouse Management
    • E-Training
      • Basic Logistics
      • Supply Chain Management
      • Warehouse Management
      • Transportation Management
      • Cold Chain Logistics
      • Inventory Management
      • Procurement Management
      • Demand Forecast & Sales and Operations Planning
      • Supply Chain Risk Management
      • Dangerous Goods Handling for Multimode Transport
      • Ahli Kepabeanan
  • OPINI
  • UNDUH
    • Paparan SCI
    • Infografis
    • Data Logistik
    • Kementerian dan Lembaga
    • Asosiasi dan Lembaga Non-Pemerintah
    • Seminar dan Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Materi Pembelajaran
      • ERP
      • Manajemen Logistik
      • Sistem Transportasi dan Distribusi
      • Supply Chain Management
      • Manajemen Persediaan
    • Peraturan Perundangan
      • Undang-Undang
      • Peraturan Presiden
      • Peraturan Gubernur
      • Peraturan Pemerintah
      • Kementerian Pekerjaan Umum
      • Kementerian Perdagangan
      • Kementerian Perhubungan
      • Kementerian Pertanian
      • Kementerian Keuangan
      • Badan Nasional Penanggulangan Bencana
      • Kementerian Perindustrian
      • Kementerian Kesehatan
  • HUBUNGI KAMI
COMPANYPROFILE
admin
Friday, 21 September 2012 / Published in Berita

Hapuskan Biaya Tambahan di Priok

JAKARTA – Dewan Pemakai Jasa Angkutan Laut Indonesia meminta Penghapusan biaya tambahan atau surchrage yang masuk dalam komponen biaya pelayanan bongkar muat peti kemas internasional di Pelabuhan Tanjung Priok.
Ketua Umum Dewan Pemakai Jasa Angkutan Laut Indonesia (Depalindo) Toto Dirgantoro mengatakan sebetulnya biaya tambahan itu sudah masuk dalam ongkos angkut atau ocean freight yang dipungut peprusahaan pelayaran asing pengangkut ekspor impor.
“inikan cuma akal-akalan, jadi semestinya tanpa surcharge sebab pelayaran asing itu sudah menerima pendapatan dari ongkos angkut,” ujarnya Kamis (20/9).
Menurutnya, komponen surcharge yang sekarang masih diakumulasi dalam tarif pelayanan bongkar muat pada terminal peti kemas atau terminal handling charge (THC) tidak jelas dasar peruntukannya.
Selama ini THC terdiri dari biaya bongkar muat di Terminal atau container handling charge (CHC) ditan,bah surcharge.
Sumber berita dan berita selengkapnya dapat dilihat di: Media cetak harian Bisnis Indonesia hari Jumat, 21 September 2012.

Komentar

comments

Tagged under: tanjung priok

What you can read next

BUBU Hang Nadim Gelar FGD untuk Kembangkan Potensi Kawasan Bandara Demi Kemajuan Batam
Gali Potensi Sektor Kargo, Indonesia-Luksemburg Teken Kerja Sama
Kepala OP: PTP Harus Laksanakan Keseragaman Tarif CHC di Priok

Recent Posts

  • ODOL Ugal-Ugalan Bikin Ngeri, Pengamat Bilang Biaya Logistik Tinggi Jadi Pemicu

    Otomotifnet.com – Seperti diberitaka...
  • Memperkuat Pengawasan dan Penanganan Barang Berbahaya di Pelabuhan

    Jakarta, Portonews.com – Kementerian Perhu...
  • Pemerintah Pertimbangkan Tambah Frekuensi Kapal Pengangkut Ternak

    MATARAM-Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (D...
  • Apindo Komitmen Memajukan UMKM

    Dukung program Pemprov Sumbar dalam menciptakan...
  • Ekonomi Jatim Tumbuh tapi Sektor Ekspor-Impor Turun

    SURYAMALANG.COM, MALANG – Perwa...
  • GET SOCIAL

Copyright © 2017, SUPPLY CHAIN INDONESIA | Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

TOP
WhatsApp chat