Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi e-Commerce Indonesia (idEA) menilai pemberhentian PPKM bukan alasan transaksi e-commerce melambat.
Ketua Umum idEA Bima laga menjelaskan nilai transaksi e-commerce sepanjang 2022 sebesar Rp476,3 triliun bukanlah penurunan melainkan perlambatan pertumbuhan. Bima pun menilai perlambatan ini dikarenakan adanya inflasi tinggi yang terjadi pada September hingga Desember 2022.
“Inflasi ini dari mana, adanya kenaikan bahan bakar minyak [BBM]. Kenaikan ini pun berdampak pada mode transportasi orang dan barang [logistik]. Di mana pada transaksi digital seperti marketplace sangat berdampak pada logistik,” ujarnya, Selasa (28/3/2023).
Sebelumnya Bank Indonesia menilai, pemberlakuan pembatasan aktivitas masyarakat (PPKM) menjadi alasan perlambatan transaksi di marketplace. idEA pun menilai hal ini tidak relevan, dikarenakan kebijakan PPKM resmi diberhentikan Presiden Joko Widodo pada 30 Desember 2022.
Bima juga menekankan dalam data internalnya, adanya peningkatan transaksi di Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) dibandingkan pada 2021, menjadi Rp21 triliun pada 2022 dan total belanja Harbolnas pada 2021 berada di angka Rp18,1 triliun.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://teknologi.bisnis.com/read/20230328/266/1641295/idea-bongkar-alasan-transaksi-e-commerce-melambat
Salam,
Divisi Informasi