×
Supply Chain Indonesia Video Channel
QUESTIONS? CALL: +62 22 720 5375 +62 821 1515 9393

Supply Chain Indonesia

Supply Chain Indonesia

Lembaga Pendidikan, Pelatihan, Konsultasi, Penelitian, Pengkajian & Pengembangan Logistik

+62227205375
Email: sekretariat@SupplyChainIndonesia.com

SUPPLY CHAIN INDONESIA
Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

Open in Google Maps
  • BERANDA
  • PROFIL
  • AGENDA
  • TRAINING
    • Basic Logistics
    • Supply Chain Management
    • SCM Maritime Sector
    • Cold Chain Logistics
    • Warehouse Management
    • Transportation Management
    • Procurement Management
    • Inventory Management
    • Demand Forecast & Sales Operations Planning
  • OPINI
  • UNDUH
    • Paparan SCI
    • Infografis
    • Data Logistik
    • Kementerian dan Lembaga
    • Asosiasi dan Lembaga Non-Pemerintah
    • Seminar dan Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Materi Pembelajaran
      • ERP
      • Manajemen Logistik
      • Sistem Transportasi dan Distribusi
      • Supply Chain Management
      • Manajemen Persediaan
    • Peraturan Perundangan
      • Undang-Undang
      • Peraturan Presiden
      • Peraturan Gubernur
      • Peraturan Pemerintah
      • Kementerian Pekerjaan Umum
      • Kementerian Perdagangan
      • Kementerian Perhubungan
      • Kementerian Pertanian
      • Kementerian Keuangan
      • Badan Nasional Penanggulangan Bencana
      • Kementerian Perindustrian
      • Kementerian Kesehatan
  • HUBUNGI KAMI
FREEINFO
admin
Monday, 13 May 2013 / Published in Berita, Pelabuhan

Imbal Jasa Pelabuhan : Otoritas Segera Turun Tangan

 

Jakarta-Kementerian Perhubungan meminta penetapan imbal jasa bongkar muat di pelabuhan umum dikonsultasikan ulang kepada otoritas pelabuhan  dan syahbandar di tiap pelabuhan.
Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub Bobby R. Mamahit mengatakan permintaan itu menyusul imbal jasa bongkar muat tidak diatur dalam perundang-undangan.
“Saya minta otoritas pelabuhan dan kantor syahbandar lebih proaktif mengakomodasi keluhan semua pelaku usaha di pelabuhan,” tuturnya kepada Bisnis Sabtu (11/5).
Dia juga mengharapkan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I-IV yang mengutip biaya imbal jasa itu memberikan ruang berusaha kepada mitra kerja swasta di pelabuhan guna meningkatkan pelayanan jasa kepelabuhan.
Bobby juga menginstrusikan otoritas pelabuhan dan syahbandar mengawasi implementasi tarif jasa kepelabuhan di seluruh pelabuhan umum. Instriksi itu bertujuan menjaga iklim usaha yang lebih kondusif.
“Saya segera instruksikan semua aparat Kemenhub di pelabuhan untuk bisa menjaga kestabilan berusaha di pelabuhan. Ini peran pemerintah selaku regulator harus tegas,” ujarnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak Senin, 13 Mei 2013

 

Komentar

comments

Tagged under: imbal jasa pelabuhan, otoritas pelabuhan

What you can read next

Aksi Pelayaran : Pelni Rampingkan Layanan
Regulasi Smart Logistics 
Pembatasan Kendaraan Pelat Ganjil Genap Berlaku Sabtu-Minggu

Recent Posts

  • Pemerintah Beri Kemudahan UMKM Pasarkan Produk Perikanan Hingga Mancanegara

    Warta Ekonomi, Jakarta – Kementerian Kela...
  • Pembenahan Kelembagaan Logistik Jadi Poin Penting Revisi Sislognas

    Jakarta (Maritimnews) – Supply Chain Indonesia ...
  • Nutrifood Gandeng Lazada Logistics Manfaatkan Layanan Fulfillment by Lazada

    KONTAN.CO.ID – Lazada Indonesia (Laz...
  • KSOP Kelas I Balikpapan Siapkan Dua Pelabuhan untuk Bongkar Muat Logistik Proyek IKN Nusantara

    TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Hasil surve...
  • Kebutuhan Rantai Pendingin Terus Meningkat Seiring Makin Tingginya Peminat, Ini Solusi

    INDOPOS.CO.ID – Kebutuhan rantai pendingin...
  • GET SOCIAL

Copyright © 2017, SUPPLY CHAIN INDONESIA | Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

TOP
WhatsApp chat