JAKARTA-Pemerintah dinilai perlu membentuk badan logistik nasional untuk memetakan masalah sekaligus meningkatkan kinerja logistik di dalam negeri sebagai respons menjelang berlakunya Masyarakat Ekonomi Asean 2015.
Adapun, realisasi konsep sistem logistik nasional (sislognas) selama ini dinilai belum memuaskan karena lemahnya dasar hukum logistik dan pembahasan logistik yang dilakukan secara parsial.
Ketua Umum Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Yukki Nugrahawan Hanafi mengatakan sejauh ini pengusaha logistik sangat siap menghadapi MEA.
Namun, pemerintah perlu memperbaiki regulasi yang mengatur logistik, pembangunan infrastruktur transportasi dan meminimalisasi ego antarlembaga dan kementerian mengenai logistik.
Oleh karena itu, dia menilai perlu adanya suatu lembaga badan logistik nasional sementara untuk memecahkan persoalan logistik seperti besarnya biaya logistik yang mencapai 26% dari PDB. Tentunya lembaga itu juga perlu didukung dengan perangkat hukum yang kuat dari sekedar Peraturan Presiden.
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak 25 September 2014