Bisnis.com, JAKARTA – Perbandingan biaya logistik terhadap Gross Domestic Product (GDP) Indonesia berpeluang bisa dikurangi rata-rata lebih dari 10% setiap tahunnya dengan cara adanya transparansi terhadap proses dan tender kegiatan jasa logistik swasta yang beroperasi di Indonesia sesuai dengan prinsip Trade Facilitation Agrement (TFA) yang telah diratifikasi sejumlah negara di dunia.
Pengamat Kemaritiman dan Logistik dari Indonesian Maritime, Logistics & Transportation Watch (IMLOW), Achmad Ridwan Tento mengatakan saat ini perbandingan biaya logistik terhadap GDP Indonesia sekitar 23% dan pada 2018 pemerintah menargetkan turun menjadi 21%.
“Penurunan biaya logistik nasional itu semesti bisa lebih besar lagi jika ada transparansi terhadap proses tender atau lelang kegiatan logistik dari seluruh perusahaan swasta khususnya yang berstatus terbuka (Tbk). Pemerintah Indonesia sudah semestinya membuat regulasi untuk mewujudkan transparansi logistik sebab ada peluang kita untuk memangkas biaya logistik itu lebih cepat,” ujarnya kepada Bisnis.com, Kamis (7/12/2017).
Achmad Ridwan mengatakan transparansi merupakan salah satu pilar utama dalam Trade Facilitation Agrement (TFA) yang memberikan jaminan kepada negara yang meratifikasinya bahwa biaya logistik di negara tersebut akan turun lebih dari 10% per tahun, bahkan TFA menyebutnya di kisaran 14%-17,5%.
Oleh karena itu, imbuhnya, penurunan biaya logistik sulit tercapai sesuai yang diharapkan apabila transparasi bisnis bidang ini tidak diaplikasikan. “ Walaupun Indonesia belum meratifikasi TFA, akan tetapi sebaiknya prinsip transparansi tersebut dapat diterapkan ke dalam pengadaan jasa logistik oleh pihak swasta, karena dengan prinsip ini biaya logistik menjadi lebih efisien,” tuturnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
Salam,
Divisi Informasi