REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Indonesia resmi memiliki Kawasan Industri Halal pertama yakni Modern Halal Valley di Cikande, Banten. Direktur Pengembangan Ekonomi Syariah dan Industri Halal Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Afdhal Aliasar, menyampaikan ini merupakan langkah konkret perwujudan strategi besar masterplan Pengembangan Ekonomi Syariah Indonesia.
“Alhamdulillah, Indonesia saat ini telah memiliki Kawasan Industri Halal yang ditetapkan secara resmi oleh Pemerintah,” katanya kepada Republika, Senin (7/9).
Penetapan ini setelah melalui proses verifikasi kesesuaian yang ditetapkan oleh Kementerian Perindustrian bersama-sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Selain itu juga berkat dorongan kuat yang diberikan oleh KNEKS yang beranggotakan Kementerian Perindustrian, Kementerian Agama, serta stakeholder lainnya.
Afdhal mengatakan, hadirnya Kawasan Industri Halal ini akan mendorong perkembangan industri produk halal di Indonesia untuk lebih maju lagi. Termasuk dalam memproduksi semakin banyak produk halal yang berkualitas baik untuk pasar konsumsi dalam negeri maupun untuk melayani kebutuhan produk halal dunia.
“Ini adalah bagian dari perwujudan strategi besar Masterplan Pengembangan Ekonomi Syariah Indonesia, alhamdulillah satu persatu kita wujudkan secara konkret,” katanya.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://republika.co.id/berita/qgajat423/indonesia-resmi-miliki-kawasan-industri-halal-pertama
Salam,
Divisi Informasi