×
Supply Chain Indonesia Video Channel
QUESTIONS? CALL: +62 22 720 5375 +62 821 1515 9393

Supply Chain Indonesia

Supply Chain Indonesia

Lembaga Pendidikan, Pelatihan, Konsultasi, Penelitian, Pengkajian & Pengembangan Logistik

+62227205375
Email: sekretariat@SupplyChainIndonesia.com

SUPPLY CHAIN INDONESIA
Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

Open in Google Maps
  • BERANDA
  • PROFIL
  • AGENDA
  • TRAINING
    • Basic Logistics
    • Supply Chain Management
    • SCM Maritime Sector
    • Cold Chain Logistics
    • Warehouse Management
    • Transportation Management
    • Procurement Management
    • Inventory Management
    • Demand Forecast & Sales Operations Planning
  • OPINI
  • UNDUH
    • Paparan SCI
    • Infografis
    • Data Logistik
    • Kementerian dan Lembaga
    • Asosiasi dan Lembaga Non-Pemerintah
    • Seminar dan Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Materi Pembelajaran
      • ERP
      • Manajemen Logistik
      • Sistem Transportasi dan Distribusi
      • Supply Chain Management
      • Manajemen Persediaan
    • Peraturan Perundangan
      • Undang-Undang
      • Peraturan Presiden
      • Peraturan Gubernur
      • Peraturan Pemerintah
      • Kementerian Pekerjaan Umum
      • Kementerian Perdagangan
      • Kementerian Perhubungan
      • Kementerian Pertanian
      • Kementerian Keuangan
      • Badan Nasional Penanggulangan Bencana
      • Kementerian Perindustrian
      • Kementerian Kesehatan
  • HUBUNGI KAMI
FREEINFO
Supply Chain Indonesia
Wednesday, 01 July 2015 / Published in Berita

Industri Galangan Kapal Dapat Tax Allowance

JAKARTA (beritatrans.com) — Guna memacu perkembangan industri galangan kapal di dalam negeri, pemerintah berikan insentif pajak pertambahan nilai (PPn) terhadap komponen pembuatan kapal.

 

Hal ini dilakukan pemerintah agar perusahaan galangan kapal dapat menekan biaya produksi dan meningkatkan kualitas produksi di Indonesia baik di Batam maupun diluar Batam.

 

Beberapa insentif yang diberikan kepada industri galangan kapal diantaranya tax allowance, dan bea masuk yang ditanggung pemerintah.

 

Saat ini, Kementerian Keuangan sedang menyiapkan regulasi untuk pungutan PPn komponen pembuat kapal menjadi 0% dari sebelumnya sebesar 10%, ungkap Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil di kantor Presiden, kemarin.

 

Setelah mendapat masukan dari para pelaku usaha, maka ketetapan ini dilakukan agar terjadi keseimbangan antara industri perkapalan di Batam sebagai daerah khusus dan daerah lain diluar Batam seperti Lampung, Surabaya dan Kalimantan.

 

Sumber dan berita selengkapnya:
http://beritatrans.com/2015/07/01/industri-galangan-kapal-dapat-tax-allowance/

 

Komentar

comments

Tagged under: distribusi, Galangan Kapal, Kapal Barang, Kapal Laut, Logistics, LOGISTIK, Logistik Indonesia, pelayaran, Pergudangan, rantai pasok, Supply Chain, Supply Chain Indonesia, transportasi

What you can read next

Kedepan Lamsel Akan Miliki Kawasan Industri Seluas 3.000 Hektare
Operasi Mobil Barang Selama Mudik Dibatasi
Bisnis Logistik Moncer, Rata-Rata Pengiriman Lion Parcel Capai 4 Juta Paket Per Bulan

Recent Posts

  • Ekspor Produk Perikanan ke China Diproyeksikan Lampaui 890 Juta Dolar AS

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementeria...
  • Marketplace Logistik KargoNexus Dongkrak Efisiensi Waktu Pengadaan Logistik Hingga 30 Persen

    Nextren.com – Rumitnya masalah logistik d...
  • Rajawali Nusindo Bangun Gudang Pusat Baru di Kawasan Industri Cikarang

    Jakarta (ANTARA) -Perusahaan distribusi dan per...
  • Operasional Pelabuhan Pangulubelo Dihentikan Mulai Juli Hingga Desember

    Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kela...
  • Deliveree Beberkan Tantangan Bisnis Logistik Di Indonesia

    Bisnis.com, JAKARTA – Deliveree, startup ...
  • GET SOCIAL

Copyright © 2017, SUPPLY CHAIN INDONESIA | Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

TOP
WhatsApp chat