Asosiasi industri makanan dan minuman (mamin) meminta agar implementasi zero ODOL atau nol kendaraan Over Dimension Over Load pada 1 Januari 2023 diundur. Pertimbangan utamanya yakni pandemi Covid-19.
Truk ODOL adalah kendaraan berat. Over Dimension berarti dimensi pengangkut kendaraan tidak sesuai dengan standar produksi dan ketentuan peraturan.
Sedangkan Over Load ialah kondisi kendaraan mengangkut muatan melebihi batas beban yang ditetapkan.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan kebijakan zero ODOL pada Februari 2020. Sebagian sektor manufaktur pun mulai menyiapkan peta jalan untuk menyesuaikan proses logistik dengan regulasi itu.
Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan Publik Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (Gapmmi) Rachmat Hidayat bercerita, pelaku usaha belum memperhitungkan dampak pandemi Covid-19 ketika aturan itu dibuat.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://katadata.co.id/desysetyowati/berita/61eec2619faad/industri-makanan-akan-terpukul-aturan-nol-truk-jumbo-mulai-2023
Salam,
Divisi Informasi