×
Supply Chain Indonesia Video Channel
QUESTIONS? CALL: +62 22 720 5375 +62 821 1515 9393

Supply Chain Indonesia

Supply Chain Indonesia

Lembaga Pendidikan, Pelatihan, Konsultasi, Penelitian, Pengkajian & Pengembangan Logistik

+62227205375
Email: sekretariat@SupplyChainIndonesia.com

SUPPLY CHAIN INDONESIA
Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

Open in Google Maps
  • BERANDA
  • PROFIL
  • AGENDA
  • TRAINING
    • Basic Logistics
    • Supply Chain Management
    • SCM Maritime Sector
    • Cold Chain Logistics
    • Warehouse Management
    • Transportation Management
    • Procurement Management
    • Inventory Management
    • Demand Forecast & Sales Operations Planning
  • OPINI
  • UNDUH
    • Paparan SCI
    • Infografis
    • Data Logistik
    • Kementerian dan Lembaga
    • Asosiasi dan Lembaga Non-Pemerintah
    • Seminar dan Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Materi Pembelajaran
      • ERP
      • Manajemen Logistik
      • Sistem Transportasi dan Distribusi
      • Supply Chain Management
      • Manajemen Persediaan
    • Peraturan Perundangan
      • Undang-Undang
      • Peraturan Presiden
      • Peraturan Gubernur
      • Peraturan Pemerintah
      • Kementerian Pekerjaan Umum
      • Kementerian Perdagangan
      • Kementerian Perhubungan
      • Kementerian Pertanian
      • Kementerian Keuangan
      • Badan Nasional Penanggulangan Bencana
      • Kementerian Perindustrian
      • Kementerian Kesehatan
  • HUBUNGI KAMI
FREEINFO
Supply Chain Indonesia
Tuesday, 23 September 2014 / Published in Artikel

Infrastruktur Jalan, Pengelola Tol Sepakat Tolak Kendaraan “Overload”: Biaya Perawatan Tol Membengkak

Sejumlah pengelola jalan tol di Indonesia mengaku keberatan atas longgarnya penindakan kendaraan angkutan barang yang melebihi beban yang dipersyaratkan (overload) melintasi jalan tol karena memicu biaya tingginya biaya perawatan jalan. Selama ini, regulasi mengenai kendaraan berat sudah tersedia, hanya tinggal penerapannya masih belum optimal.

Seperti diketahui, peraturan Kendaraan Angkutan Berat (KAB) telah tertuang dalam UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (pasal 269, Pasal 307, dan Pasal 311). Peraturan Pemerintah No 15/2005 tentang jalan tol (Pasal 86 Ayat 5 dan Pasal 89) serta PP No 55/2012 tentang kendaraan (Pasal 6 Ayat 1, 2 dan Pasal 57 Ayat 1, 2, 3).

“Biaya untuk perawatan akibat dilintasi overload terus membubung tinggi. Kita lihat nanti setahun atau dua tahun, apabila tidak ada perkembangan, kami siap lakukan moratorium untuk menolak kendaraan yang overload masuk ke jalan tol,” ungkap Ketua Asosiasi Tol Indonesia (ATI), Fatchur Rochman, di Jakarta, Senin (22/9).

Selama ini, menurut Fatchur Rochman, perhatian pengelola tol masih terpaku pada perlindungan aset jalan tol. Sejatinya, tidak hanya pengelola tol yang dirugikan, tetapi pemilik kendaraan itu juga menderita akibat overload ini karena tidak mengikuti aturan semestinya yang tertera dalam uji KIR.

“Jalan, termasuk jalan tol itu milik semua masyarakat, dan siapa pun yang telah membayar pajak memiliki tanggung jawab bersama. Ada jalan yang mestinya muatan sumbu terberat (MST) 10 ton, tetapi dibebani 38 ton, dan ini bisa menimbulkan daya rusak hingga 81 kali lipat,” paparnya.

 

Sumber dan berita selengkapnya:
http://www.koran-jakarta.com/?20608-biaya%20perawatan%20tol%20membengkak

 

Komentar

comments

Tagged under: distribusi, jalan tol, Logistics, LOGISTIK, Logistik Indonesia, overload, Pergudangan, rantai pasok, Supply Chain, Supply Chain Indonesia, transportasi, Truk

What you can read next

Quis autem vel reprehenderit
eko
Membangun Infrastruktur Tunggal dalam Supply Chain (Bagian 1 dari 3 tulisan)
Layanan Dokumen Pabean: BC Priok ubah Proses Bisnis

Recent Posts

  • Pos Indonesia Akan Kembangkan Motor Listrik untuk Gantikan Kendaraan Pos Logistik

    JAKARTA, iNews.id – PT Pos Indonesia (Per...
  • Ekonomi Indonesia Diproyeksi Tumbuh 5,8 Persen di Kuartal III-2022, Tapi…

    KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Ekonomi Indonesia...
  • Dwelling Time Naik Lagi, Ada Apa Dengan Pelabuhan Utama Tanjung Priok?

    Bisnis.com, JAKARTA – Gabungan Importir Nasiona...
  • Penjualan Lintas Negara di e-Commerce Harus Diatur

    Jakarta: Cross-border selling atau penjualan li...
  • Kemenhub Gelontorkan Rp1,25 T untuk Subsidi Angkutan Darat

    Jakarta, CNN Indonesia — Kementerian Perh...
  • GET SOCIAL

Copyright © 2017, SUPPLY CHAIN INDONESIA | Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

TOP
WhatsApp chat