Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih menoleransi keberadaan kendaraan Over Dimension dan Overloading (ODOL) di jalan tol hingga 2022. Toleransi itu merupakan jalan tengah terkait program zero ODOL atau truk obesitas yang diprotes beberapa asosiasi industri.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi, mengatakan kelima asosiasi yang meminta toleransi tersebut yakni asosiasi industri semen, baja, kaca lembaran, minuman ringan, keramik, dan kertas. Mereka meminta toleransi hingga 2025.
“Kami toleransinya mungkin sampai 2022, tapi step-step BPJT (Badan Pengatur Jalan Tol) sudah mengarah bebas ODOL di jalan tol dan berjalan, juga buat penyeberangan. Kalau ODOL yang menyebrang akan kami tindak dan tilang. ODOL sama sekali tidak boleh menyeberang, jalan tol juga demikian,” kata Budi di kantor Kemenhub, Jumat (7/2/2020).
Kemenhub juga akan mengumpulkan beberapa kementerian dan lembaga untuk mencapai kesepakatan, agar bisa menjadi referensi di lapangan. Menurut Budi, pada 2018 asosiasi semen pernah mengajukan toleransi selama satu tahun terhadap ketentuan zero ODOL.
“Pada 2018 untuk semen misalnya toleransi satu tahun. Tapi saya minta pergerakan dan progres apa yang dilakukan. Sekarang minta lagi tolerasi sampai 2025,” katanya.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.cnbcindonesia.com/news/20200207172924-4-136225/ini-alasan-kemenhub-toleransi-truk-obesitas-hingga-2022
Salam,
Divisi Informasi