JAKARTA – Pebisnis menaruh keyakinan ongkos logistik dalam negeri bakal lebih efisien dengan keberadaan Pusat Logistik Berikat (PLB). Namun, pemerintah mengingatkan agar insentif di kawasan itu jangan disalahgunakan.
Sebanyak 11 perusahaan mendapat fasilitas di Pusat Logistik Berikat (PLB) yang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada Kamis (10/3). Perusahaan itu bergerak di berbagi sektor yakni pertambangan, minyak dan gas, makanan dan minuman, kosmetik, otomotif, tekstil, produk tekstil, petrokimia serta industri kecil dan menengah.
Presiden Jokowi meminta ongkos logistik di dalam negeri lebih kompetitif dari negara tetangga lainnya, seperti Malaysia dan Singapura.
Sementara itu, Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro mengungkapkan fasilitas yang diberikan kepada PLB seperti penundaan pembayaran bea masuk dan pajak tidak akan efektif jika disalahgunakan untuk aktivitas ilegal.
Sentra Produksi
Ernovian G. Ismy, Sekretaris Jenderal Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), memperkirakan keadaan PLB untuk industri tekstil, terutama yang berdekatan dengan sentra produksi, dapat memangkas ongkos logistik hingga 30%.
“Kami sudah hitung, keberadaan PLB di Cikarang [bisa] menghemat biaya logistik 34%.”
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak 11 Maret 2016