×
Supply Chain Indonesia Video Channel
QUESTIONS? CALL: +62 22 720 5375 +62 821 1515 9393

Supply Chain Indonesia

Supply Chain Indonesia

Lembaga Pendidikan, Pelatihan, Konsultasi, Penelitian, Pengkajian & Pengembangan Logistik

+62227205375
Email: sekretariat@SupplyChainIndonesia.com

SUPPLY CHAIN INDONESIA
Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

Open in Google Maps
  • BERANDA
  • PROFIL
  • AGENDA
  • TRAINING
    • Basic Logistics
    • Supply Chain Management
    • SCM Maritime Sector
    • Cold Chain Logistics
    • Warehouse Management
    • Transportation Management
    • Procurement Management
    • Inventory Management
    • Demand Forecast & Sales Operations Planning
  • OPINI
  • UNDUH
    • Paparan SCI
    • Infografis
    • Data Logistik
    • Kementerian dan Lembaga
    • Asosiasi dan Lembaga Non-Pemerintah
    • Seminar dan Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Materi Pembelajaran
      • ERP
      • Manajemen Logistik
      • Sistem Transportasi dan Distribusi
      • Supply Chain Management
      • Manajemen Persediaan
    • Peraturan Perundangan
      • Undang-Undang
      • Peraturan Presiden
      • Peraturan Gubernur
      • Peraturan Pemerintah
      • Kementerian Pekerjaan Umum
      • Kementerian Perdagangan
      • Kementerian Perhubungan
      • Kementerian Pertanian
      • Kementerian Keuangan
      • Badan Nasional Penanggulangan Bencana
      • Kementerian Perindustrian
      • Kementerian Kesehatan
  • HUBUNGI KAMI
FREEINFO
admin
Wednesday, 16 January 2013 / Published in Berita

Izin Berlayar Ditangguhkan

Perairan Natuna, Karimun dan Bengkalis terlarang untuk kapal bobot mati di bawah 100 ton
TEGAL, KOMPAS – Syahbandar di sejumlah pelabuhan penyeberangan memperketat dan menunda surat persetujuan berlayar terkait ancaman badai dan gelombang tinggi di laut. Syahbandar Tanjung Pinang bahkan melarang pelayaran ke Natuna dan Anambas, Kepulauan Riau.
Syahbandar Pelabuhan Tegalsari, Kota Tegal, Jawa Tengah, juga menangguhkan untuk mengeluarkan surat persetujuan berlayar. Langkah serupa dijumpai di penyeberangan dari Pelabuhan Tanjung Bira, Bulukumba, ke Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan. Tinggi gelombang di perairan tersebut 3,5-4 meter.
Syahbandar Tanjung Pinang Rahmatullah mengatakan, sejak pekan lalu BMKG memperingatkan ombak tinggi salah satu perairan terluar Indonesia itu. Peringatan BMKG  diikuti penundaan izin berlayar oleh Syahbandar.
“Kapal di bawah bobot mati 100 ton belum bisa diizinkan ke NAtuna dan Anambas. Kami belum tahu sampai kapan penundaan diberlakukan,” ujarnya.
Kepala Bidang Perhubungan Laut Dinas Perhubungan Natuna Said Lukman mengatakan, larangan berlayar sudah berlaku sejak kemarin. Sebagian besar kapal saat ini sandar di pesisir Natuna. “Kapal (berlambung) kayu dan serat kaca dilarang berlayar. Kami dapat pemberitahuan itu dari Syahbandar,” ujarnya.
Tautan dan berita selengkapnya:
Media cetak Harian Kompas – Rabu, 16 Januari 2013
Foto:
http://videokepri.com/images/stories/kapalasing.jpg

Komentar

comments

Tagged under: BMKG, Dinas Perhubungan, izin berlayar, Syahbandar

What you can read next

Jelang Lebaran: Angkutan Barang Dilarang Beroperasi
Jalur Rel Kereta Api Ganda Cigombong-Cicurug Rampung 2019
Strategi Pelindo Mendukung Industri Sekitarnya

Recent Posts

  • Nusantara Pelabuhan Handal (PORT) Lirik Bisnis di Luar Pelabuhan

    KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Operator terminal...
  • Siap IPO, MobileCom Sarana Siapkan Solusi Digital untuk Sektor Logistik Hingga Pendidikan

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – PT Mobile ...
  • KSP Dorong Pemberdayaan UMKM Berorientasi Ekspor di Batam

    Batam – Kantor Staf Presiden (KSP) melakukan ra...
  • Pos Indonesia Akan Kembangkan Motor Listrik untuk Gantikan Kendaraan Pos Logistik

    JAKARTA, iNews.id – PT Pos Indonesia (Per...
  • Ekonomi Indonesia Diproyeksi Tumbuh 5,8 Persen di Kuartal III-2022, Tapi…

    KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Ekonomi Indonesia...
  • GET SOCIAL

Copyright © 2017, SUPPLY CHAIN INDONESIA | Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

TOP
WhatsApp chat