JAKARTA – Untuk meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman), pemerintah akan memberikan kemudahan izin masuknya kapal layar (yacht) ke wilayah perairan Indonesia. Kebijakan itu diperlukan karena selama ini banyak keluhan dari wisman yang menggunakan kapal layar, seperti perizian yang sulit, harus mengeluarkan biaya yang mahal, dan bea masuk yang besar.
“Melihat hal itu, kami akan mengubahnya melalui penyerderhanaan perizinan yang melalui one stop service dengan melakukan sinergi dengan beberapa kementerian dan lembaga negara,” kata Menteri Koordinasi bidang Kemaritiman, Indroyono Soesilo, seusai membuka rakor Asosiasi Sail Wisata Indonesia (Aswindo) di Jakarta, Selasa (9/12).
Ia menjelaskan melalui penyederhanaan perizinan yacht yang diimplementasikan dalam CAIT (Clearance Approval to Indonesian Territory) lewat online one stop service, diharapkan jumlah kunjungan kapal yacht ke perairan Indonesia akan meningkat signifikan. Bila saat ini hanya sektiar 750 yacht, ke depan diharapkan bisa menjadi 1.500 yacht.
Kapal Pelni
Secara terpisah, Direktur Utama PT Pelayanan Nasional Indonesia (Pelni), Sulistyo Wimbo Hardjito, menegaskan Pelni hanya mengoperasikan kapal perintis untuk melintas di tol laut, bukan kapal komersil. “Kami melayani perintis saja, sedangkan untuk kapal komersil tidak, terutama untuk daerah timur,” katanya.
Wimbo mengatakan pihaknya saat ini sedang melakukan survei untuk mengetahui kapal-kapal apa saja yang bisa beroperasi. Survei tersebut akan selesai dalam waktu dua minggu. Setelah itu, dilanjutkan dengan uji kelayakan (feasibility study) dan akan beroperasi dalam waktu enam bulan ke depan.
Sumber dan berita selengkapnya:
http://www.koran-jakarta.com/?25328-izin%20masuk%20kapal%20layar%20dipermudah