×
Supply Chain Indonesia Video Channel
QUESTIONS? CALL: +62 22 720 5375 +62 821 1515 9393

Supply Chain Indonesia

Supply Chain Indonesia

Lembaga Pendidikan, Pelatihan, Konsultasi, Penelitian, Pengkajian & Pengembangan Logistik

+62227205375
Email: sekretariat@SupplyChainIndonesia.com

SUPPLY CHAIN INDONESIA
Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

Open in Google Maps
  • BERANDA
  • PROFIL
  • AGENDA
    • Agenda 2022
    • Training
      • Basic Logistics
      • Supply Chain Management
      • SCM Maritime Sector
      • Warehouse Management
      • Transportation Management
      • Cold Chain Logistics
      • Inventory Management
      • Procurement Management
      • Demand Forecast & Sales and Operations Planning
    • E-Training
      • Basic Logistics
      • Supply Chain Management
      • SCM Maritime Sector
      • Warehouse Management
      • Transportation Management
      • Cold Chain Logistics
      • Inventory Management
      • Procurement Management
      • Demand Forecast & Sales and Operations Planning
  • OPINI
  • UNDUH
    • Paparan SCI
    • Infografis
    • Data Logistik
    • Kementerian dan Lembaga
    • Asosiasi dan Lembaga Non-Pemerintah
    • Seminar dan Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Materi Pembelajaran
      • ERP
      • Manajemen Logistik
      • Sistem Transportasi dan Distribusi
      • Supply Chain Management
      • Manajemen Persediaan
    • Peraturan Perundangan
      • Undang-Undang
      • Peraturan Presiden
      • Peraturan Gubernur
      • Peraturan Pemerintah
      • Kementerian Pekerjaan Umum
      • Kementerian Perdagangan
      • Kementerian Perhubungan
      • Kementerian Pertanian
      • Kementerian Keuangan
      • Badan Nasional Penanggulangan Bencana
      • Kementerian Perindustrian
      • Kementerian Kesehatan
  • HUBUNGI KAMI
FREEINFO
admin
Tuesday, 01 October 2013 / Published in Berita

Jalan Tol: Penaikan Tarif Kemungkinan Mundur

JAKARTA – Rencana penaikan tarif 14 jalan tol yang berlaku efektif mulai 5 Oktober mendatang, kemungkinan mundur karena draf Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum terkait dengan hal itu masih berada di Badan Pengatur Jalan Tol.

Kabid Pengawasan Pemantauan Sekretariat BPJT Abram Elsajaya Barus mengatakan draf SK tersebut saat ini masih diproses.

“Masih di BPJT, segera akan kami ajukan ke menteri, ditunggu saja,” katanya kepada Bisnis, Senin (30/9).
Sebelumnya, Kepala BPJT Achmad Gani Ghazali mengatakan SK Menteri PU itu akan terbit pada 28 September lalu. Seminggu setelahnya, atau 5 Oktober 2013, kenaikan tarif di ruas tersebut berlaku efektif. Jeda seminggu sejak ditandatangani SK oleh Menteri PU dimaksudkan untuk sosialisasi operator jalan tol kepada pengguna.

Terkait dengan itu, Abram menyampaikan hal tersebut tidak masalah. Menurutnya, Menteri PU berhak menentukan kapan dirinya siap menandatangani SK.

Sumber dan berita selengkapnya: Bisnis Indonesia, 1 Oktober 2013

Komentar

comments

Tagged under: Menteri Pekerjaan umum, Penaikan tarif tol, penaikan tarif tol mundur, SK enteri PU, tarif tol

What you can read next

Daya Saing dan Produktivitas UMKM Terhambat Logistik
Ini Strategi Pelindo III Dongkrak Kinerja pada Tahun 2020
Pemprov Jambi Kembangkan Pelabuhan Samudera Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi

Recent Posts

  • Strategi Pelaku Logistik untuk Menjaga Efisiensi Logistik di Tengah Naiknya Harga Avtur atau Moda Transportasi Udara

    Oleh: Joni GusmaliPraktisi Transportasi Kargo U...
  • Tol Laut Menjawab Kesulitan Transportasi Pulau Terluar Papua Barat

    Sorong (ANTARA) – Program Tol Laut Presid...
  • Ekspor Indonesia Turun 2,20 Persen per Juli 2022

    REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Badan Pusat St...
  • Shipper Dorong UMKM Lewat Layanan Logistik dan Pergudangan

    Bertepatan dengan Hari UMKM Nasional 2022, Ship...
  • Pos Indonesia Hadirkan Layanan Kirim Barang Rp1.000 per Kg

    Jakarta (ANTARA) – PT Pos Indonesia (Pers...
  • GET SOCIAL

Copyright © 2017, SUPPLY CHAIN INDONESIA | Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

TOP
WhatsApp chat