×
Supply Chain Indonesia Video Channel
QUESTIONS? CALL: +62 22 720 5375 +62 821 1515 9393

Supply Chain Indonesia

Supply Chain Indonesia

Lembaga Pendidikan, Pelatihan, Konsultasi, Penelitian, Pengkajian & Pengembangan Logistik

+62227205375
Email: sekretariat@SupplyChainIndonesia.com

SUPPLY CHAIN INDONESIA
Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

  • BERANDA
  • PROFIL
  • AGENDA
    • Agenda 2023
    • Training
      • Supply Chain Management
      • Warehouse Management
      • Basic Logistics
    • E-Training
      • Ahli Kepabeanan
      • Basic Logistics
      • Cold Chain Logistics
      • Dangerous Goods Handling for Multimode Transport
      • Demand Forecast & Sales and Operations Planning
      • Inventory Management
      • Procurement Management
      • Supply Chain Management
      • Supply Chain Risk Management
      • Transportation Management
      • Warehouse Management
    • Workshop/Webinar
      • Workshop Annual Planning & Budgeting
      • Workshop Manajemen Keuangan
      • Workshop Manajemen Pajak Batch 2
    • Seminar
  • OPINI
  • UNDUH
    • Infografis
    • Paparan SCI
    • Data Logistik
    • Kementerian dan Lembaga
    • Organisasi Internasional
    • Asosiasi dan Lembaga Non-Pemerintah
    • Seminar dan Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Materi Pembelajaran
      • Manajemen Logistik
      • ERP
      • Sistem Transportasi dan Distribusi
      • Supply Chain Management
      • Manajemen Persediaan
    • Regulasi
      • Undang-Undang
      • Peraturan Presiden
      • Peraturan Pemerintah
      • Kementerian Perhubungan
      • Kementerian Perdagangan
      • Kementerian Keuangan
      • Kementerian Pertanian
      • Kementerian Kesehatan
      • Peraturan Gubernur
      • Kementerian Perindustrian
      • Badan Nasional Penanggulangan Bencana
  • AWARDS
  • KONTAK
COMPANYPROFILE
admin
Tuesday, 01 October 2013 / Published in Berita

Jalan Tol: Penaikan Tarif Kemungkinan Mundur

JAKARTA – Rencana penaikan tarif 14 jalan tol yang berlaku efektif mulai 5 Oktober mendatang, kemungkinan mundur karena draf Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum terkait dengan hal itu masih berada di Badan Pengatur Jalan Tol.

Kabid Pengawasan Pemantauan Sekretariat BPJT Abram Elsajaya Barus mengatakan draf SK tersebut saat ini masih diproses.

“Masih di BPJT, segera akan kami ajukan ke menteri, ditunggu saja,” katanya kepada Bisnis, Senin (30/9).
Sebelumnya, Kepala BPJT Achmad Gani Ghazali mengatakan SK Menteri PU itu akan terbit pada 28 September lalu. Seminggu setelahnya, atau 5 Oktober 2013, kenaikan tarif di ruas tersebut berlaku efektif. Jeda seminggu sejak ditandatangani SK oleh Menteri PU dimaksudkan untuk sosialisasi operator jalan tol kepada pengguna.

Terkait dengan itu, Abram menyampaikan hal tersebut tidak masalah. Menurutnya, Menteri PU berhak menentukan kapan dirinya siap menandatangani SK.

Sumber dan berita selengkapnya: Bisnis Indonesia, 1 Oktober 2013

Komentar

comments

Tagged under: Menteri Pekerjaan umum, Penaikan tarif tol, penaikan tarif tol mundur, SK enteri PU, tarif tol

What you can read next

Internet untuk Segalanya 2022: Pasar Transportasi & Logistik 7%
MLO: Kelangkaan Kontainer Bukan Lagi Isu
Ancaman di Balik Geliat Bisnis Transportasi dan Logistik

Recent Posts

  • Dibanding Tahun Lalu, Nilai Ekspor Lampung pada Agustus 2023 Turun 39,17 Persen

    TERASLAMPUNG.COM — Jika dibandingkan denga...
  • Pemkot Jayapura Beri Kepastian Dukungan Kelancaran Jalur Logistik

    Bisnis.com, JAYAPURA – Pemerintah Kota Ja...
  • Sumatra Butuh Kereta Barang untuk Naikkan Daya Saing

    REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Direktur Eksek...
  • Pertamina International Shipping Tekan Emisi Karbon di Sektor Logistik, Sejumlah Strategi Disiapkan

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — PT Pertamina In...
  • Revisi Permendag 50/2020 Lindungi UMKM

    JAKARTA, investor.id -Revisi Permendag Nom...
  • GET SOCIAL

Copyright © 2017, SUPPLY CHAIN INDONESIA | Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

TOP
WhatsApp chat