JAKARTA-Pemerintah memastikan penaikan tarif 14 ruas tol secara serentak mulai 5 Oktober yang diprediksi sekitar 12%-15%, sesuai dengan besaran inflasi di masing-masing ruas jalan tol.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Achmad Gani Ghazali mengatakan sudah mengantongi besaran inflasi di 11 kota, di mana yang paling rendah di Makasar 11,69% dan tertinggi di Serang 15,78%.
Dia menjelaskan kenaikan tarif tersebut berlaku seminggu setelah surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum mengenai kenaikan tarif di ruas tersebut diterbitkan, atau pada 5 Oktober 2013.
Dalam masa tersebut, badan usaha jalan tol (BUJT) harus melakukan sosialisasi mengenai penyesuaian tarif kepada pengguna.
Bisnis Indonesia, edisi cetak Jumat 20 September 2013