×
Supply Chain Indonesia Video Channel
QUESTIONS? CALL: +62 22 720 5375 +62 821 1515 9595

Lembaga Pendidikan, Pelatihan, Konsultasi, Penelitian, Pengkajian & Pengembangan Logistik

+62227205375
Email: sekretariat@SupplyChainIndonesia.com

SUPPLY CHAIN INDONESIA
Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

Open in Google Maps
  • BERANDA
  • AGENDA
    • Seminar
    • Pelatihan
    • Workshop
  • PROFIL
  • BERITA
  • OPINI
  • UNDUH
    • Newsletter
    • Paparan SCI
    • Data Logistik
    • Kementerian dan Lembaga
    • Organisasi Internasional
    • Asosiasi dan Lembaga Non-Pemerintah
    • Seminar dan Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Materi Pembelajaran
      • Manajemen Logistik
      • ERP
      • Sistem Transportasi dan Distribusi
      • Supply Chain Management
      • Manajemen Persediaan
    • Regulasi
      • Undang-Undang
      • Peraturan Presiden
      • Peraturan Pemerintah
      • Kementerian Perhubungan
      • Kementerian Perdagangan
      • Kementerian Keuangan
      • Kementerian Pertanian
      • Kementerian Kesehatan
      • Peraturan Gubernur
      • Kementerian Perindustrian
      • Badan Nasional Penanggulangan Bencana
  • KONTAK
  • GALERI
    • Seminar & Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Pelatihan & Workshop
  • FORUM
  • LOKER
    • Perusahaan
    • Pencari Kerja
FREEINFO
Supply Chain Indonesia
Monday, 29 September 2014 / Published in Berita

Jasa Bongkar Muat: Pebisnis Desak Sistem Bagi Hasil Dihapus

JAKARTA-Perusahaan bongkar muat mendesak penghapusan ketentuan biaya bagi hasil atau sharing atas kegiatan jasa bongkar muat barang diseluruh pelabuhan yang di kelola PT Pelindo I, II, III dan IV untuk mengefisienkan biaya logistik di pelabuhan.

Ketua Umum DPP Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Sodik Hardjono mengatakan asosiasinya juga mengharapkan Kementerian Perhubungan membuat regulasi kongkret agar ketentuan sharing bongkar muat oleh Pelindo selama ini bisa dihilangkan karena tidak ada dasar hukumnya.

“Kemenhub bisa menginstruksikan kepada seluruh kepala Otoritas Pelabuhan maupun kepala Syahbandar [KSOP] untuk mengawal agar tidak ada lagi sharing tersebut,” ujarnya kepada Bisnis, Minggu (28/9).

Dia mengatakan APBMI juga mendesak Kemenhub segera mempertegas pembagian peran dan fungsi antara PBM dan Pelindo selaku pemegang badan usaha pelabuhan (BUP) sehingga tidak terjadi multitafsir yang berdampak pada praktik monopoli Pelindo yang menyebabkan ekonomi biaya tinggi.

 

Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, 29 September 2014

 

Komentar

comments

Tagged under: APBMI, BUP, distribusi, Logistics, LOGISTIK, Logistik Indonesia, Pergudangan, rantai pasok, Supply Chain, Supply Chain Indonesia, transportasi

What you can read next

Polemik CHC di Tanjung Priok: Kemenhub Didesak Ambil Keputusan
Pemerintah Tanggapi Pujian Netizen Malaysia Soal Pembangunan Tol Trans-Jawa
Angkutan Penyeberangan: ASDP Borong 8 Kapal Senilai Rp650 Miliar

Recent Posts

  • Bisnis Jasa Kurir Bertahan di Tengah Corona

    Jakarta – Bisnis jasa pengiriman logistik...
  • Serapan Ekspor Perikanan Menurun

    PROKAL.CO, SAMARINDA – Industri perikanan...
  • Menperin Optimis Ekonomi Dalam Negeri Bisa Bangkit Lebih Cepat

    Liputan6.com, Jakarta – Kementerian Perin...
  • Trafik Kapal dan Barang di Pelabuhan Pelindo II Tanjungpandan Mulai Terdampak Pandemi Covid-19

    POSBELITUNG.CO, BELITUNG — Dalam kurun wa...
  • Agritech Sebut Logistik Jadi Tantangan saat Pandemi

    Bisnis.com, JAKARTA – Pembatasan sosial berskal...
  • GET SOCIAL

Copyright © 2017, SUPPLY CHAIN INDONESIA | Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

TOP
WhatsApp chat