JAKARTA- PT Jasa Marga (Persero) dalam sepekan terakhir telah menggelar operasi penetiban kendaraan angkutan berat berkelebihan muatan dan dimensi (overdimension overload/ODOL) di jalan tol dengan menggunakan jembatan timbang portable.
“Tak sekadar mendukung, Jasa Marga bersama dengan pihak terkait telah melakukan aksi nyata berupa operasi penertiban kendaraan ODOL yang melintas di jalan tol dengan menggunakan jembatan timbang portable,” kata VP Operation Management Jasa Marga Bagus Cahya dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Jumat.
Ia mengemukakan penindakan akan dilakukan secara konsisten di jalan tol. Pihaknya juga sudah bekerja sama dengan Kepolisian dan Ditjen Perhubungan Darat untuk menindak pelanggaran kendaraan ODOL.
Ada pun salah satu cabang Jasa Marga yang menggelar operasi penertiban kendaraan ODOL adalah Cabang Jagorawi. Jasa Marga Cabang Jagorawi menggelar operasi ODOL selama lima hari, yakni tanggal 31 Juli, 1, 2, 7, dan 8 Agustus 2018.
Selama lima hari operasi di ruas Tol Jagorawi tersebut, terjaring 66 kendaraan yang menyalahi ketentuan ODOL dan 20 kendaraan menyalahi ketentuan terkait surat kendaraan dari 246 kendaraan yang diperiksa.
Sumber dan berita selengkapnya:
Salam,
Divisi Informasi